Adu Klaim Transaksi Mencurigakan Sri Mulyani vs Mahfud MD
Detail kasus transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai terbuka. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membongkar keterlibatan pegawai Kemenkeu dalam kasus tersebut.
“Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang,” kata Mahfud dalam rapat tersebut, Rabu (29/3).
Ia mengatakan total 491 pegawai Kemenkeu ini terlibat dalam dua jenis transaksi. Sebanyak 461 pegawai terlibat dalam transaksi mencurigakan. Sisanya terbelit kasus yang melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain.
Total transaksi mencurigakan tersebut mencapai Rp 35,5 triliun. Mahfud juga mengatakan masih ada juga transaksi sebesar Rp 53,8 triliun yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu.
Sebagai informasi, angka ini jauh melebihi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya. Dalam rapat bersama Komisi XI, ia menyebut transaksi yang melibatkan pegawai Kemenkeu hanya sebesar Rp 3,3 triliun.
Perbedaan besaran data ini karena pihak Mahfud turut menghitung transaksi dengan perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan pegawai Kemenkeu. Sementara, data Sri Mulyani hanya memperhitungkan transaksi pegawainya saja.
DPR berencana mengundang Mahfud, Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam rapat selanjutnya. Kehadiran ketiganya diharapkan dapat memperjelas perbedaan klaim data transaksi mencurigakan tersebut.