Mengenal Dua Kapal Perang RI yang Bakal Dijual Jokowi dan Penggantinya

Intan Nirmala Sari
16 Januari 2022, 16:15
Presiden Joko Widodo meninjau KRI Imam Bonjol 383 usai memimpin rapat rapat terbatas tentang Natuna di atas kapal perang tersebut saat berlayar di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (23/6).
Sekretariat Kabinet
Presiden Joko Widodo meninjau KRI Imam Bonjol 383 usai memimpin rapat rapat terbatas tentang Natuna di atas kapal perang tersebut saat berlayar di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (23/6).

Pemerintah Indonesia berencana menjual barang milik negara, berupa dua Kapal Perang TNI Angkatan Laut (AL). Permohonan tersebut diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR RI dalam bentuk surat.

Selanjutnya, surat dibacakan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (11/1). Kedua kapal tersebut merupakan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513, buatan Korea Selatan (Korsel). 

"Surat Nomor R52 Pres 10 2021, tertanggal 29 Oktober 2021, hal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa Kapal X KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan," kata Muhaimin, dikutip dari Youtube DPR RI, Minggu (16/1).

Tahun lalu, Kepala Staf Angkatan Laut alias Kasal Laksamana TNI, Siwi Sukma Adji mengatakan bahwa penghapusan KRI merupakan salah satu bentuk rangkaian pembangunan kekuatan TNI AL. Pernyataan tersebut disampaikan lewat amanat tertulisnya yang dibacakan Pangkoarmada II Laksda TNI Mintoro Yulianto selaku Irup Penurunan Ular-ular Perang KRI Koarmada II di Dermaga Madura Markas Komando Armada II, Agustus 2021.

Kasal juga menjelaskan kalau pembangunan kekuatan pertahanan negara tidak hanya melalui penambahan alutsista saja, namun juga melaksanakan peremajaan dan penghapusan bagi alutsista yang telah memasuki tahapan akhir dari masa daur hidupnya (Life Cycle). Upacara penghapusan KRI juga sekaligus wujud penghargaan yang tinggi terhadap dharma bakti kapal perang di jajaran Koarmada II tersebut. 

 

KRI Teluk Mandar (514)

Kapal perang satu ini memiliki dua mesin diesel yang disambungkan pada dua motor. Alhasil, KRI Teluk Mandar mampu menghasilkan daya 5.600 HP dengan kecepatan tempur 15 knot. Kapal perang ini juga memiliki dek helikopter pada bagian belakang untuk operasi udara.  

KRI Teluk Mandar (514) memiliki panjang 100 meter dengan lebar 15,4 meter dab berat standar 3.770 ton. Adapun  total awak kapal mencapai 117 orang dengan kemampuan menampung beban penuh hingga 5.570 ton. 

Kapal rakitan Negeri Ginseng tersebut dibuat pada 1981, dengan spesifikasi persenjataan terdiri dari tiga jenis senapan mesin. Pertama, merupakan senapan mesin dengan kaliber 3 x 40 mm, dan kedua adalah senapan mesin dengan kaliber 2 x 20 mm. Terakhir, terdapat senapan mesin dengan kaliber 2 x 12,7 mm.

KRI Teluk Penyu (513)

Kapal perang jenis ini, merupakan tipe kapal pendarat tank alias landing ship tank (LST). KRI ini dibangun oleh perusahaan asal Korea-Tacoma SY, Masan, Korea Selatan pada 1981. Kapal perang ini memiliki panjang dan lebar yang sama dengan KRI Teluk Mandar, mampu membawa tank, serta mengangkut 202 tentara infantri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...