Tokopedia Gandeng Kepolisian Hukum Penjual Obat dan Oksigen yang Nakal

Fahmi Ahmad Burhan
16 Juli 2021, 20:40
Pekerja membawa kemasan paket dari Tokopedia di Titipaja Warehouse, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan kolaborasi bisnis yang dilakukan oleh dua startup raksasa Gojek dan Tokopedia, melalui pembentukan GoTo diharapkan mamp
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
Pekerja membawa kemasan paket dari Tokopedia di Titipaja Warehouse, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan kolaborasi bisnis yang dilakukan oleh dua startup raksasa Gojek dan Tokopedia, melalui pembentukan GoTo diharapkan mampu menciptakan integrasi layanan yang semakin efisien dan mempercepat penguatan bisnis di sektor UMKM.

Permintaan obat-obatan, vitamin, dan oximeter terus meningkat lantaran kasus Covid-19 melonjak sejak Juni. Perusahaan e-commerce kemudian akan menggaet kepolisian untuk mengambil langkah hukum terhadap penjual nakal yang menjual produk obat-obatan, vitamin, dan oximeter palsu. 

VP of Legal Tokopedia Trisula Dewantara mengatakan, perusahaan kini tidak lagi hanya menutup atau memblokir akun penjual saja. "Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian akan memproses penjual-penjual yang menjual produk palsu," katanya dalam siaran pers, Jumat (16/7).

Tokopedia juga melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran produk-produk tersebut di platform. Perusahaan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi mulai dari proses peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan oximeter di platform.

Apabila masyarakat masih mendapati produk palsu, bisa juga melaporkannya. Menurut Trisula, Tokopedia telah menyediakan fasilitas produk kesehatan yang sudah terkurasi apabila masyarakat membutuhkannya, melalui kanal Tokopedia Peduli Sehat. 

Trisula mengatakan tindakan tegas perusahaan dilakukan untuk menjaga akses masyarakat terhadap produk kesehatan, seperti obat-obatan, vitamin, hingga oximeter. "Karena produk-produk ini sangat dibutuhkan, terutama di tengah situasi darurat pamdemi Covid-19," katanya.

Diketahui, beberapa platform e-commerce memang mencatatkan lonjakan permintaan produk kesehatan. Tokopedia misalnya, mencatatkan lonjakan permintaan tabung oksigen hingga lima kali lipat sejak Juni. Sementara itu, transaksi tabung oksigen dan oximeter di Bukalapak juga melonjak hingga dua kali lipat dalam sepekan terakhir.

Obat-obatan seperti obat terapi Covid-19 juga langka di apotek. Hal itu disebabkan lonjakan permintaan saat kasus Covid-19 sedang tinggi. Ditambah lagi, penjual produk-produk kesehatan palsu semakin marak, disertai penjual nakal yang menaikan harga obat di atas harga wajar. 

Kementerian Kesehatan bahkan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat terapi Covid-19 agar harga tidak melonjak. HET tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 dan berlaku beberapa pekan lalu (3/7).

Kepada penjual nakal yang memanfaatkan situasi tersebut, platform e-commerce juga menyiapkan upaya tegas. Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan, perusahaan memiliki tim internal yang memantau dan melakukan moderasi produk yang dijual di aplikasi. Tujuannya, agar produk yang dijual sesuai regulasi.

E-commerce bernuansa oranye itu juga akan menindak pedagang yang menjual produk ilegal, berbahaya, maupun di atas harga eceran tertinggi. "Kami akan sangat menghargai jika penjual obat terkait ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat, dengan mengikuti harga yang sudah ditetapkan," kata Handhika dalam siaran pers, pekan lalu (5/7).

Bukalapak juga menyatakan bahwa perusahaan mempunyai tim yang rutin memonitor jenis barang yang dijual di platform. Namun, e-commerce bernuansa merah ini juga mengimbau pengguna melaporkan penjual dan produk yang dianggap tidak wajar atau melanggar.

"Kami akan menindak tegas pelapak yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan tidak wajar dengan cara segera menurunkannya dari aplikasi kami," kata AVP Marketplace Strategy & Merchant Policy Bukalapak Baskara Aditama kepada Katadata.co.id.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...