Mengenal CBDC, Mata Uang Digital dengan Teknologi Uang Kripto

Amelia Yesidora
21 Mei 2022, 07:55
uang digital, kripto, bank indonesia
Agung Samosir|KATADATA

Tingginya minat investor tanah air masuk ke pasar kripto, mendorong Bank Indonesia untuk menyoroti perlunya kerangka regulasi yang mengawasi aset kripto. Apalagi penggunaan teknologi di sektor keuangan ibarat dua sisi mata pisau yang bisa menguntungkan, namun juga bisa merugikan negara.

Berangkat dari kondisi tersebut, bank sentral tengah melakukan kajian mengenai mata uang digital bank sentral atau central bank digital currencies atau CBDC.

“Ada tiga hal yang akan dibahas, yakni bagaimana CBDC menjadi alat pembayaran yang sah dari suatu negara, bagaimana CDBC tetap mendukung tugas bank-bank sentral di moneter, keuangan, pembayaran, dan melayani ekonomi, serta bagaimana CBDC mendukung inklusi ekonomi dan keuangan,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers G20, dilansir dari Antara.

CBDC Dirilis Bank Sentral

CBDC adalah mata uang digital yang dikeluarkan bank sentral suatu negara. Konsep mata uang digital ini mirip dengan mata uang kripto atau cryptocurrency, hanya saja harganya dipatok dari mata uang kartal negara tersebut. Maka, secara sederhana CBDC dapat dipahami sebagai bentuk digital dari uang kertas dan uang koin suatu negara.

Ada perbedaan mendasar antara mata uang digital dengan cryptocurrency. Di berbagai negara, cryptocurrency bukanlah alat pembayaran yang sah atau legal tender. Sementara, CBDC dikontrol langsung oleh bank sentral dan difungsikan sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, harga CBDC akan lebih stabil daripada cryptocurrency yang nilainya sangat fluktuatif. Keunggulan ini muncul karena CBDC diatur dan diawasi langsung oleh bank sentral, serta nilainya berpatokan pada mata uang kartal negara masing-masing.

Di Indonesia, CBDC alias rupiah digital akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral. Sebagai pengatur kebijakan moneter, ada kemungkinan BI tidak memperbolehkan transaksi anonim menggunakan CBDC, seperti yang dilakukan beberapa cryptocurrency.

Ragam Jenis CBDC

Berdasarkan laman Investopedia, CBDC terbagi menjadi dua jenis berdasarkan tujuan penggunaannya, yakni CBDC grosir atau wholesale dan CBDC ritel.

Untuk CBDC grosir, biasanya digunakan oleh lembaga keuangan, di mana konsepnya mirip dengan menyimpan cadangan di bank sentral. Nantinya, bank sentral akan memberikan sebuah rekening kepada lembaga untuk menyimpan dana, kemudian itu akan digunakan untuk menyelesaikan transfer antar bank. Bank sentral juga bisa menetapkan kebijakan moneter seperti persyaratan pengajuan cadangan atau bunga pada saldo cadangan, untuk mempengaruhi pinjaman dan menetapkan suku bunga.

Sementara itu, CBDC ritel digunakan oleh konsumen dan bisnis, layaknya mata uang kartal. Bedanya, CBDC ritel bisa menghilangkan risiko perantara, bahwa penerbit mata uang digital swasta bisa bangkrut dan kehilangan aset pelanggannya. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...