Garuda Indonesia Kembali Tunda Pembayaran Surat Utang Tahun Ini

Andi M. Arief
4 Desember 2021, 13:45
Garuda Indonesia, surat utang, sukuk, emiten:GIAA
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). Saat ini Garuda Indonesia mengoperasi 24 pesawat berbadan lebar Aibus A330 sementara unit biaya rendahnya Citilink mengoperasikan 51 unit A320. 

PT Garuda Indonesia Tbk bakal kembali menunda pembayaran kupon sukuk perseroan yang  jatuh tempo, Jumat (3/12). Pembayaran kupon kali ini merupakan kali pertama pasca penundaan pembayaran pokok Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited senilai US$ 500 juta. 

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio mengatakan pertimbangan penundaan adalah keberlangsungan usaha perseroan di masa pandemi. Menurutnya, industri penerbangan masih belum pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Advertisement

"Penundaan pembayaran Sukuk pada periode tahun berjalan 2021 menjadi langkah terbaik yang dapat ditempuh Garuda saat ini," tulis Prasetio dalam keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia, Jumat (3/12). 

Sebagai informasi, Garuda Indonesia telah gagal memenuhi pembayaran Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited yang jatuh tempo 3 Juni 2021. Namun demikian, sebagian besar kreditur atau sekitar 90,88 % dari nilai pokok Sukuk, yakni US$ 454 juta itu menyetujui untuk restrukturisasi surat utang

Dengan demikian, tenggat waktu pembayaran pokok diperpanjang hingga 2023. Selain itu, masa pembayaran kupon dilanjutkan dibayar setiap 6 bulan sekali, dengan pembayaran kupon terakhir pada 3 Juni 2023 atau bertepatan dengan tenggat pembayaran nilai pokok. Kupon yang dikenakan dalam surat utang itu mencapai 5,95%. 

Alhasil, Garuda telah dua kali gagal membayar kupon tahun ini, yakni pada 17 Juni 2021 yang telah diperpanjang selama 14 hari dari tanggal pembayaran kupon sebelumnya, yakni pada 3 Juni 2021. Total kupon yang ditunda pembayarannya mencapai US$ 29,74 juta. 

"Garuda akan terus melanjutkan diskusi intensif dengan para stakeholders guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usahanya," kata Prasetio. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement