Diperiksa Kejaksaan 3 Jam, Susi: Saya Ingin Bantu Petani Garam

Ade Rosman
7 Oktober 2022, 16:58
Kejaksaan panggil Susi Pudjiastuti
Wahyu DJ|Katadata
Susi Pudjiastuti selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/10). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi menyebutkan pihaknya memanggil untuk dimintai keterangannya dalam rangka mendalami tata niaga garam dalam negeri .

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti hari ini Jumat (7/10) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi dalam perkara dugaan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2022. Susi datang ke Kejagung sekitar pukul 9.00 WIB dan menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam. 

"Untuk saya pribadi sebagai warga negara yang baik, patuh, dan mengikuti hukum aturan yang ada di negeri kita, pada saat dibutuhkan menjadi saksi ya harus datang," ujar Susi di Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan. 

Susi mengatakan, sebagai seseorang yang pernah mengerti tentang proses produksi garam dan mengerti tentang tata niaga regulasi ia ingin memberikan pandangannya mengenai kasus tersebut. Ia berharap penjelasan yang disampaikan bisa menjernihkan pokok perkara yang sedang didalami penyidik kejaksaan. 

Menurut Susi, selama ini yang menjadi poin penting KKP dalam ketersediaan garam nasional adalah perlindungan para petani garam. Semangat itu sesuai dengan amanat Undang-Undang no 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam. 

Susi melanjutkan, beleid itu dibuat untuk melindungi petani dan terwujudnya harga yang stabil dan baik. Para petani diharapkan bisa berproduksi lebih banyak dengan harga yang terjamin di atas harga produksi. 

“Itu adalah kepentingan saya kepentingan negara dan kepentingan negara. Saya ingin berpartisipasi dan ikut serta menjernihkan atau memberikan pendapat, pandangan, dan juga apa yang saya ketahui sebagai menteri KKP," ujar Susi. 

 Usai diperiksa, Susi mengatakan sangat mendukung segala upaya penegakan hukum di Tanah Air. Ia berharap Kejaksaan bisa menindak tegas para pelaku apabila menemukan adanya penyimpangan dalam pengadaan garam nasional. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...