Pemerintah Buka Opsi Pangkas Rencana Insentif Mobil Listrik Rp 80 Juta

Muhamad Fajar Riyandanu
22 Desember 2022, 07:35
Mobil listrik
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Petugas PLN melakukan pengisian ulang daya baterai untuk mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pakuan, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/11/2022).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengoreksi pernyataan ihwal rencana pemerintah yang akan menyalurkan insentif sebesar Rp 80 juta untuk satu unit mobil listrik. Agus mengatakan besaran insentif yang bakal diberikan kepada para calon pembeli mobil listrik masih dalam tahap pembahasan. 

"Belum final. Itu kan namanya finalisasi, lagi dibahas oleh pemerintah. Soal angka nanti," kata Agus kepada wartawan di Kantor Kementerian Perekonomian pada Rabu (21/12).

Advertisement

Politisi Partai Golkar itu mengatakan saat ini kementeriannya bakal menjalin komunikasi dengan DPR soal penyaluran insentif bagi seluruh kendaraan listrik atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Hal tersebut dilakukan mengingat rencana pemberian insentif kendaraan listrik tidak masuk dalam alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023. 

"Ada mekanisme, tapi yang pasti kami akan bicara dengan DPR," ujar Agus lagi. 

Agus mengatakan untuk merealisasikan penyaluran insentif, dirinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Salah satu poin bahasan adalah sumber pendanaan yang bakal dijadikan insentif kendaraan listrik. 

"Sumber pendanaan untuk insentif belum tahu, ini lagi dibahas. Saya sudah ketemu Menteri Keuangan, kami sudah bicara formal dan informal mengenai insentif ini," kata Agus.

Pada pekan lalu, Agus mengatakan pemerintah bakal menyalurkan Insentif kepada konsumen yang membeli kendaraan listrik buatan pabrik di Indonesia. Insentif itu bakal dialokasikan untuk pembelian mobil listrik berbasis kendaraan baterai senilai Rp 80 juta per unit dan mobil berbasis hybrid sejumlah Rp 40 juta per unit. 

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement