Daftar 75 Undang-undang yang Terdampak Perppu Cipta Kerja

Ira Guslina Sufa
1 Januari 2023, 18:51
Perppu Cipta Kerja
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) bersiap menyampaikan konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 pada 30 Desember lalu berdampak luas terhadap sejumlah Undang-Undang. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan hadirnya Perppu karena alasan mendesak.

“Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujar Mahfud Jumat (30/12) lalu. 

Menurut Mahfud, pertimbangan aspek hukum dan peraturan perundang-undangan terkait keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut karena kebutuhan mendesak sesuai dengan putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009. Putusan itu menyebut bahwa Perppu dapat lahir dalam kondisi kegentingan memaksa tapi belum ada peraturan sehingga terjadi  kekosongan hukum.

Sebelumnya MK telah mengeluarkan Putusan MK Nomor 91 Tahun 2020 pada 25 November 2021 yang menyatakan pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Beleid yang mengubah banyak undang-undang dalam sekali waktu atau disebut omnibus law itu disebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Perbaikan diperkenankan dilakukan dalam kurun waktu 2 tahun sejak putusan diucapkan.

"Oleh sebab itu, langkah strategis diperlukan dan untuk memenuhi syarat langkah strategis bisa dilakukan maka Perppu ini harus dikeluarkan terlebih dahulu. Itulah sebabnya kemudian hari ini, 30 Desember 2022, Presiden sudah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," ungkap Mahfud.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...