Kemenkeu Copot Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Usai Jadi Tersangka KPK

Abdul Azis Said
16 Mei 2023, 07:53
Kemenkeu pecat Andhi Pramono
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kiri) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Kementerian Keuangan resmi mencopot Andhi Pramono dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar. Andhi dicopot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka dugaan penerima gratifikasi.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyebut hasil pemeriksaan oleh KPK sejalan dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Menurut Nirwala Kemenkeu sebelumnya telah membentuk tim pemeriksa. 

“Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN, yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” kata Nirwala dalam keterangan resmi dikutip Selasa (16/5).

Kementerian Keuangan juga akan menindaklanjuti pencopotan Andhi  sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN. Nirwala menegaskan Ditjen Bea dan Cukai tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Lebih jauh Nirwala mengatakan pencopotan jabatan Andhi merupakan upaya Kemenkeu melakukan perbaikan dari sisi pengawasan dan pelayanan. Kemenkeu juga fokus dalam perbaikan manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...