INDEF: Kenaikan Harga BBM Seharusnya Bertahap seperti Cukai Rokok

Muhamad Fajar Riyandanu
8 September 2022, 06:05
BBM
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Sejumlah pengendara motor antre untuk mengisi BBM subsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022).

Ekonom menilai keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar 23,5% pada akhir pekan lalu merupakan tindakan yang tergesa-gesa.

Mulai Sabtu (3/9) lalu, pemerintah resmi menaikkan harga Pertalite sebesar Rp 2.350 per liter, dari semula Rp 7.650 per liter menjadi Rp. 10.000 per liter.

Advertisement

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan, pemerintah mestinya menaikkan harga BBM bersubsidi secara bertahap, seperti halnya kenaikan harga cukai pada komoditas rokok.

Menurut Tauhid, hal tersebut bisa menurunkan jumlah migrasi konsumen yang ditimbulkan dari jurang disparitas harga yang lebar antara Pertalite dan Pertamax yang mencapai Rp 4.500 per liter. Kini, harga Pertamax berada di kisaran Rp 14.500 per liter.

"Semestinya naiknya bertahap tiap sebulan sekali, seperti rokok yang cukainya naik per tahun sampai 12% tapi naiknya per bulan Rp 100, Rp 200 sampai Rp 1.000. Ini masyarakat gak terasa, masih bisa disesuaikan dengan batas sosiologis dan inflasinya," kata Tauhid saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Rabu (7/9).

Tauhid menuturkan, keputusan pemerintah yang menaikan harga Pertalite secara langsung akan melemahkan daya beli masyarakat. Pasalnya, meroketnya harga Pertalite diikuti oleh naiknya harga komoditas pangan seperti telur, cabai dan beras.

"Kalau harga Pertalite naik hampir 30% gini kan masyarakat pasti langsung terpukul," ujar Tauhid.

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional atau Bapanas, rata-rata nasional harga beras medium naik Rp 30 per kg sejak pengumuman kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 menjadi Rp 10.870 per kilogram (Kg) pada hari ini, Senin (5/9).

Harga beras medium tertinggi ada di Papua atau senilai Rp 13.070 per Kg, sedangkan yang termurah ada di Sulawesi Selatan atau hanya Rp 9.560 per Kg.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement