Imbas Tanah Longsor, Produksi Tembaga dan Emas Freeport Anjlok
PT Freeport Indonesia melaporkan produksi tembaga sepanjang kuartal I 2023 mencapai 329 juta pon atau turun 13,6% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Freeport juga mencatat produksi emas pada tiga bulan pertama tahun ini berada di angka 402.000 ons, turun 2,4% dari capaian produksi pada kuartal I 2022.
Direktur Utama Freeport McMoran, Richard Adkerson, mengatakan merosotnya produksi tembaga dan emas perusahaan disebabkan oleh curah hujan tinggi dan tanah lonsor yang sempat terjadi di area tambang pada 11 Februari lalu.
Kejadian tersebut menyebabkan terhambatnya akses pada fasilitas operasi penggilingan. Freeport baru melanjutkan operasinal penuh pada Maret, setelah perusahaan melakukan pemulihan dan pembersihan sisa puing.
"Pada 11 Februari 2023, operasional Freeport sempat terhenti karena curah hujan yang cukup tinggi dan tanah longsor, yang membatasi akses ke infrastruktur di dekat operasi penggilingan," tulis Adkerson dalam rilis kinerja kuartal I 2023, dikutip pada Kamis (4/5).
Turunnya produksi berimbas pada merosotnya penjualan pada kuartal I 2023. Penjualan tembaga Freeport pada periode tersebut berada di angka 198 juta pon, turun 47,7% dari penjualan kuartal I 2022.
Hal serupa juga terjadi pada penjualan emas yang berada di kisaran 266 juta ons atau lebih rendah 34,4% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Freeport menargetkan tingkat pengolahan bijih bisa melampaui 200.000 metrik ton per hari untuk sisa tahun 2023 ini. "Tingkat pengolahan bijih dari tambang bawah tanah PTFI rata-rata 164.800 metrik ton bijih per hari pada kuartal I 2023," Adkerson.
Freeport mendapat lampu hijau ihwal perpanjangan izin ekspor tembaga hingga Mei 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) sebagai landasan hukum agar perpanjangan masa ekspor tidak melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan penerbitan aturan tersebut menjadi jalan tengah bagi kebijakan pelaksanaan larangan ekspor seluruh mineral mentah yang berlaku serempak pada Juni 2023 tanpa harus merevisi UU Minerba.
"Kami lihat jika larangan ekspor ini berlaku Juni 2023, maka Freeport terdampak. Sementara Freeport yang punya Indonesia dengan porsi 51%," kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (28/4).
Relaksasi ekspor konsentrat tembaga bagi dua perusahaan tersebut merupakan sikap pemerintah yang memahami kondisi keterlambatan pembangunan smelter imbas Pandemi Covid-19.
Arifin menyebut, keterlambatan pengadaan smelter juga disebabkan oleh mandeknya pekerja kontraktor dari Jepang selama kurang lebih dua tahun.