Kominfo: BSI Tak akan Dijerat Sanksi UU Perlindungan Data Pribadi

Lenny Septiani
22 Mei 2023, 15:59
BSI
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Nasabah melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Gedung Wisma Mandiri I di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memastikan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI tidak akan terjerat sanksi yang tercantum dalan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP, meski jika terbukti mengalami kebocoran data pribadi nasabah.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menjelaskan hal itu karena UU PDP baru akan berlaku pada 2024, sehingga belum bisa diterapkan saat ini.

"UU 27 tahun 2022 itu masih dalam transisi, baru berlaku penuh denda administrasinya pada 2024," katanya kepada media di Jakarta, Senin (22/5).

Sebelumnya, Semuel mengatakan Kominfo menginterogasi BSI terkait dugaan kebocoran data nasabah akibat terkena peretasan. Menurut dia, pihaknya bertemu dengan BSI untuk mengklarifikasi kasus dugaan kebocoran data nasabah oleh peretas internasional.

"Kami baru melakukan pertemuan untuk mengklarifikasi karena di publik ada yang mengatakan bahwa ada data-data pribadi yang bocor," katanya.

Ia pun menyatakan telah berhasil mendapatkan sampel data yang bocor. Kominfo sedang melakukan proses pengkajian dan verifikasi ke BSI.

Lebih lanjut, Semuel menyatakan akan memberi teguran, perbaikan, dan rekomendasi jika memang diketahui mengalami kebocoran data. Hingga saat ini, belum diketahui jumlah nasabah yang terdampak kebocoran data. Namun, ditegaskan bahwa kebocoran data merupakan tanggung jawab penyelenggara.

"Kalau ada kebocoran (data), pasti yang bertanggung jawab adalah penyelenggaranya," ujarnya.

Konsultan Keamanan Siber Teguh Aprianto memastikan data internal, termasuk data nasabah BSI benar-benar bocor dan terpublikasi secara masif di situs gelap atau dark web.

Hal ini diungkapkan Teguh melalui unggahan pada akun Twitter-nya yang sudah terverifikasi bercentang biru. Pendiri Ethical Hacker Indonesia ini juga mengunggah foto tangkapan layar yang menunjukkan daftar data-data perbankan dengan format CSV.

"Data BSI saat ini sudah resmi dibocorkan secara bertahap oleh LockBit. Dengan estimasi total 8.133 file yang akan dibocorkan secara keseluruhan," ujar Teguh dalam cuitannya di akun Twitter @secgron, Selasa (16/5).

Dia menyebutkan, informasi pribadi sebanyak 24.437 karyawan BSI dan dokumen internal sudah masuk ke daftar yang telah dibocorkan lebih awal.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...