DPR RI resmi mengesahkan RUU PDP menjadi undang-undang. Harapannya, aturan ini berfungsi sebagai benteng dari kebocoran data. Namun seberapa kuat UU PDP melindungi data masyarakat?
Kasus kebocoran data pada tahun ini membuat resah publik karena hampir rutin terjadi setiap bulan. Yang terakhir, sebanyak 1,3 miliar data registrasi kartu SIM bocor di dunia maya.
UU PDP mengatur ketentuan terkait pelanggaran kebocoran data, hingga tata cara pengenaan ganti rugi yang nantinya lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) memuat definisi data pribadi dan umum, kewajiban untuk pengendali, hingga sanksi berupa administrasi dan pidana.