Mitre, sebuah organisasi nirlaba di Amerika, telah mengembangkan kerangka kerja untuk membantu perusahaan dalam mendiagnosa kesiapan perlindungan data pribadi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan aturan turunan atau rencana peraturan pemerintah (RPP) UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) ditargetkan selesai Juli 2024. Apa saja pertimbangannya?
ELSAM menyoroti sejumlah dugaan kebocoran data pribadi di institusi pemerintah. Mereka meminta adanya aturan teknis yang lebih jelas sebagai turunan UU PDP.
Kasus kebocoran data di Indonesia sudah seringkali terjadi, bahkan dengan banyaknya payung hukum yang seharusnya memberikan perlindungan kepada warga negara dari pencurian data pribadi
Payung hukum perlindungan data pribadi di Indonesia mengakomodir pelaporan dan gugatan masyarakat bila menjadi korban kebocoran data. Namun pemilik layanan dan pemerintah selalu abai akan hal tersebut
Rentetan insiden dugaan kebocoran data pribadi kembali terjadi. Terbaru, giliran data MyIndihome milik PT Telkom Indonesia (Persero) dan data pemegang paspor milik Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ahli Teknologi dan pegiat media sosial membagikan kiat mengenali sekaligus menjaga keamanan data pribadi supaya pengguna internet waspada membagikan hal-hal di ruang siber.
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memastikan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI tidak akan terjerat sanksi yang tercantum dalan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Undang-undang Perlindungan Data Pribadi mengamanatkan setiap perusahaan atau lembaga wajib memiliki petugas perlindungan data pribadi atau data protection officer.
DPR RI resmi mengesahkan RUU PDP menjadi undang-undang. Harapannya, aturan ini berfungsi sebagai benteng dari kebocoran data. Namun seberapa kuat UU PDP melindungi data masyarakat?