Ilustrator: Bintan Insani | Katadata
Kominfo: BSI Tak akan Dijerat Sanksi UU Perlindungan Data Pribadi
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memastikan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI tidak akan terjerat sanksi yang tercantum dalan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).