GoTo ingin Sahamnya Tercatat di Papan Utama, BEI Ubah Aturan

Image title
18 Mei 2021, 20:50
BEI berinisiatif merumuskan opsi baru persyaratan awal bagi perusahaan yang ingin tercatat di papan utama dan papan pengembangan.
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
Karyawan melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Bursa Efek Indonesia (BEI) berinisiatif merumuskan opsi baru persyaratan awal bagi perusahaan yang ingin tercatat di papan utama dan papan pengembangan. Hal itu dilakukan untuk memuluskan langkah GoTo, grup bisnis teknologi hasil merger Gojek dan Tokopedia untuk melantai di pasar modal.

Berdasarkan sumber D-Insights, proses IPO GoTo tersebut terkendala oleh ketentuan BEI terkait klasifikasi papan pencatatan saham. Dalam beleid bursa, perusahaan yang masih rugi akan tercatat di papan pengembangan atau akselerasi, bukan di papan utama. “Gojek dan Tokopedia sedang melobi otoritas bursa agar bisa tercatat di papan utama,” ujar sumber D-Insights tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Gede Nyoman Yetna Setya mengatakan, opsi-opsi tersebut yaitu penggunaan aset berwujud bersih alias net tangible asset (NTA), akumulasi laba sebelum pajak dan kapitalisasi pasar.

Selain itu, dapat pula dipilih berdasarkan pendapatan dan kapitalisasi pasar, total aset dan kapitalisasi pasar, dan operating cashflow kumulatif disertai kapitalisasi pasar. Beberapa persyaratan tersebut merupakan beberapa acuan yang diterapkan di bursa global.

"Calon perusahaan tercatat dapat memilih satu dari beberapa opsi tersebut yang sesuai dengan kondisi perusahaan untuk tercatat di papan utama maupun papan pengembangan," kata Nyoman.

Berdasarkan buku panduan bursa terkait go public, salah satu syarat untuk masuk ke papan utama adalah membukukan laba usaha pada satu tahun buku terakhir. Sedangkan di papan pengembangan, tidak harus membukukan laba. Namun, berdasarkan proyeksi keuangan, perusahaan harus memperoleh laba pada akhir tahun kedua atau akhir tahun keenam untuk sektor khusus.

Syarat lain untuk masuk ke papan utama yaitu memiliki aset berwujud bersih (net tangible assets) minimal Rp 100 miliar. Di papan pengembangan, perusahaan hanya wajib memiliki aktiva berwujud bersih minimal Rp 5 miliar saja.

Dalam hal aset berwujud, Direksi Bursa melihat, unicorn yang besar lebih banyak memiliki aset tidak berwujud (intangible assets). Untuk itu, dalam pembahasan mengenai masuk ke papan utama, Bursa memberikan ruang agar startup besar tersebut tetap bisa masuk ke papan utama.

Tak hanya itu, BEI juga menggodok perubahan Peraturan Bursa No I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat dan Implementasi Notasi Khusus. Tujuannya, untuk memfasilitasi IPO perusahaan teknologi, termasuk GoTo. Hal itu tentu dengan tetap melindungi kepentingan investor.

Salah satu perubahan yang dilakukan terkait pengembangan regulasi potensi penerapan Dual-Class Shares (DCS) dengan struktur multiple voting shares (MVS). DCS merupakan struktur permodalan saham kelas ganda yang melibatkan minimal dua klasifikasi saham berbeda.

Sementara itu, MVS adalah jenis saham yang memiliki lebih dari satu hak suara untuk tiap sahamnya. Penerapan DCS dengan klasifikasi MVS biasanya hanya akan dipegang oleh para founder yang bertindak sebagai manajemen perusahaan sekaligus pihak kunci yang memastikan keberlangsungan visi atau inovasi perusahaan dalam jangka panjang.

Nyoman mengatakan, tujuan dari revisi Peraturan Pencatatan I-A salah satunya untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada perusahaan dari berbagai industri untuk dapat tercatat di BEI. Namun tetap menjaga kualitas Perusahaan Tercatat tersebut.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...