Suntikan Modal Investor di Balik Lonjakan Harga Saham Wintermar 24,5%

Image title
14 Juli 2021, 15:24
PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) berencana menerbitkan saham baru dengan persentasi 9,58% dari modal perusahaan.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Layar menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) berencana menerbitkan saham baru dengan persentasi 9,58% dari modal perusahaan. Aksi penambahan modal ini dilakukan tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (private placement).

Pengumuman aksi korporasi itu membuat harga saham Wintermar melesat signifikan hingga 24,54% ke level Rp 137 pada perdagangan Rabu (14/7) hari ini.

Namun, menjelang penutupan perdagangan, penguatan harga saham Wintermar mulai terbatas. Saham emiten berkode WINS ini naik tercatat 11,82% menjadi Rp 123 per saham. Total volume saham yang diperdagangkan sebanyak 95,11 juta unit dengan nilai transaksi mencapai Rp 12,04 miliar.

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan perusahaan, Wintermar akan menerbitkan 415 juta saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. 

Wintermar berencana mengalokasikan 400 juta saham baru kepada investor tertentu. "Sementara sisanya sebanyak 15 juta saham yang diterbitkan, masuk ke dalam program kepemilikan saham manajemen dan karyawan," ujar Manajemen Wintermar dalam prospektus yang terbit, Rabu (14/7).

Perusahaan juga masih memiliki 18 juta saham private placement yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 21 Mei 2019, dan berlaku sampai 20 Mei 2024.

Perseroan berencana menggunakan dana hasil penerbitan saham baruuntuk mendukung rencana pengembangan kegiatan usaha. Di antaranya, memperbaiki struktur permodalan, menambah modal kerja, dan meningkatkan dana kas.

Selain itu, dana akan dialokasikan untuk modal kerja. Hal itu akan memberi fleksibilitas bagi perseroan untuk memperoleh sumber pendanaan dan membiayai rencana perkembangan di masa mendatang.

Dengan asumsi seluruh saham baru dapat diterbitkan, maka pemegang saham perseroan akan terkena dilusi persentase kepemilikan maksimal 8,74%.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...