Sri Mulyani Baru Setujui PMN 2022 untuk 5 BUMN, Sisanya Masih Antre
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru menyetujui penyertaan modal negara (PMN) 2022 untuk lima perusahaan pelat merah klaster infrastruktur senilai total Rp 35,4 triliun. Hal itu diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat rapat dengan Komisi VI DPR, Senin (30/8).
Sebelumnya, Erick mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menggelontorkan PMN sebanyak Rp 72,44 triliun untuk 12 BUMN.
"Untuk PMN 2022, dari pertemuan kami dengan Kemenkeu, ini yang baru disetujui adalah kelima BUMN, yang lainnya masih menunggu konfirmasi (Kemenkeu)," kata Erick.
BUMN yang sudah mendapat lampu hijau yang pertama adalah Perum Perumnas senilai Rp 1,57 triliun yang akan digunakan dalam upaya memperbaiki struktur permodalan. Hal ini dilakukan untuk melanjutkan program pengadaan satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
BUMN yang juga mendapat suntikan PMN pada 2022 adalah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp 5 triliun. Rencananya ,PMN akan digunakan untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan berupa transmisi gardu induk dan distribusi listrik desa.
PT Hutama Karya (Persero) juga sudah disetujui untuk mendapat PMN tahun depan senilai Rp 23,85 triliun. PMN digunakan untuk penyelesaian konstruksi 8 ruas Jalan Tol Trans Sumatera dengan target tambahan panjang 162 kilometer.
Lalu, Sri Mulyani juga sudah setuju memberikan PMN kepada PT Waskita Karya Tbk dengan total Rp 3 triliun. Dana PMN ini rencananya digunakan untuk penyelesaian ruas Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan ruas Bogor-Ciawi-Sukabumi.
PT Adhi Karya Tbk juga sudah mengantongi izin menerima PMN 2022 senilai Rp 1,98 triliun dari Sri Mulyani. PMN akan digunakan untu menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo dan Yogyakarta-Bawen. Selain itu, PMN juga digunakan untuk penyelesaian proyek SPAM Regional Karian, Serpong.
Tujuh BUMN Belum Disetujui Mendapat PMN
Berdasarkan draft usulan Kementerian BUMN terkait PMN 2022 yang disampaikan dalam rapat dengan Komisi VI DPR pada 8 Juli 2021, masih ada beberapa BUMN yang belum disetujui mendapat PMN tahun depan oleh Sri Mulyani.
Seperti PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) yang diusulkan menerima PMN Rp 9,31 triliun. Digunakan untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata, dan infrastruktur aviasi. Serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang diusulkan mendapat PMN Rp 7 triliun. PMN ini diusulkan sebagai penguatan modal untuk meningkatkan modal inti tier 1 dan untuk memperbaiki capital adequacy ratio (CAR).
Penyertaan modal juga dimintakan untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 4,1 triliun. Hal ini ditujukan untuk penugasan dalam rangka menjalankan proyek strategis nasional kereta cepat untuk menutup cost overrun.
Selanjutnya, penyertaan modal untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang merupakan holding asuransi dan penjaminan BUMN, senilai Rp 2 triliun. Tujuannya untuk restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dimana kelanjutan dari PMN senilai Rp 20 triliun yang diberikan pemerintah pada tahun ini.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk juga rencananya mendapatkan suntikan modal senilai Rp 2 triliun untuk pengembangan bisnis. BTN akan melakukan penguatan modal dengan meningkatkan modal dasar tier 1 dan CAR.
Erick juga memintakan PMN kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) senilai Rp 1,2 triliun yang rencananya digunakan untuk penugasan. "Penguatan industri pangan dan peningkatan inklusivitas petani, peternak, nelayan, dan UMKM," kata Ercik.
Perusahaan pelat merah yang rencananya mendapat PMN adalah Perum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) senilai Rp 250 miliar untuk penugasan. Damri akan menyediakan armada untuk program penugasan baik perintis, KSPN, maupun perkotaan melalui buy the service.
PMN Tambahan untuk BUMN Farmasi dan Rumah Sakit
Meski sepakat dengan nilai suntikan modal perusahaan pelat merah itu, Komisi VI memberi catatan Kementerian BUMN. Para wakil rakyat mendesak adanya alokasi PMN tambahan 2021 untuk BUMN Farmasi dan PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) IHC.
"Untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin, dan obat-obatan pada masa pandemi Covid-19," kata Aria.
Perusahaan pelat merah sektor farmasi yang dimaksud antara lain, PT Bio Farma (Persero) selaku induk usaha, PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk. Sedangkan holding rumah sakit BUMN dipimpin oleh Pertamedika IHC.