Garuda Raih Kesepakatan Restrukturisasi Utang dari 11 Kreditur

Lavinda
Oleh Lavinda
2 September 2021, 16:44
Garuda, Garuda Indonesia, BUMN, Restrukturisasi utang
ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Pekerja membongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/5/2021).

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan kesepakatan restrukturisasi utang dengan 11 kreditur dalam dua tahun terakhir. Kreditur terdiri dari, tiga bank milik negara, empat bank swasta, dan empat perusahaan pelat merah.

Pada Desember 2020, perusahaan telah menandatangani perjanjian restrukturisasi utang dengan Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan Pertamina. Dalam perjanjian tersebut, ketiga perusahaan pelat merah sepakat atas restrukturisasi utang tertunggal selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan keringanan pembayaran di awal atau balloon payment sampai 2023.

Advertisement

"Pada Mei 2021, LPPNPI (Airnav) sepakat atas restrukturisasi utang tertunggal selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai 2023," ujar Manajemen Garuda Indonesia dalam penjelasan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Kamis (2/9).

Pada Juni 2021, sebanyak Garuda Indonesia dan enam bank sepakat menandatangani perjanjian kredit restrukturisasi, berupa perubahan waktu jatuh tempo pembayaran pinjaman.

Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI) sepakat atas penangguhan pokok dan bunga pinjaman emiten berkode saham GIAA ini sampai 22 Juni 2022. Bank Rakyat Indonesia (BRI) sepakat atas penangguhan pokok dan bunga pinjaman sampai 29 Juni 2022.

Selain itu, Bank Panin sepakat atas penangguhan pokok dan bunga pinjaman sampai 24 Februari 2022. Bank ICBC sepakat atas penangguhan pokok dan bunga pinjaman sampai 31 Maret 2022.

Selanjutnya, Bank Permata dan Garuda juga menandatangani perjanjian perubahan kredit menjadi ombibus revolving loan RL1 dan RL2. Bank Permata sepakat menangguhkan RL1 sampai 1 April 2022, dan RL2 sampai 1 April 2022.

Terakhir pada Agustus 2021, Bank of China sepakat atas perubahan jatuh tempo pembayaran pokok sejak 9 Agustus 2021. Garuda menangguhkan pembayaran pokok dan bunga pinjaman sampai 11 November 2021.

Berdasarkan laporan keuangan semester I 2021, total liabilitas perusahaan meningkat menjadi US$ 12,96 miliar per Juni 2021 dari posisi periode 2020 sebesar US$ 12, 73 miliar. Menurut rinciannya, liabilitas jangka pendek tercatat meningkat menjadi US$ 5,05 miliar dari semula US$ 4,29 miliar. Di sisi lain, liabilitas jangka panjang menyusut menjadi US$ 7,9 miliar dari US$ 8,43 miliar.

Sementara itu, total ekuitas perusahaan tercatat negatif US$ 2,84 miliar. Nilai itu membengkak dari posisi sebelumnya minus US$ 1,94 miliar. Dalam hal ini, Garuda masih memiliki aset sebesar US$ 10,11 miliar, atau menyusut dari semula US$ 10,78 miliar.

Sepanjang semester I 2021, kerugian yang dialami Garuda terus membengkak hingga 26,09% menjadi US$ 898,65 juta atau setara Rp 12,82 triliun (Kurs Rp 14.275/ US$) dari kerugian periode yang sama tahun sebelumnya US$ 712,72 juta atau setara Rp 10,17 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement