Pemerintah Cari Utang Rp 973 T pada 2022, Mayoritas dari Dalam Negeri

Abdul Azis Said
13 Desember 2021, 18:24
Utang
Kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan dapat menarik utang sebesar Rp 973,6 triliun sesuai rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan. Adapun mayoritas dari pembiayaan utang berdenominasi rupiah tersebut akan bersumber dari dalam negeri.

"Dari defisit Rp 868 triliun tahun depan, ditambah dengan beberapa hal, seperti pembiayaan investasi, utang jatuh tempo. Maka ini akan dibiayai dengan sumber pembiayaan dari domestik dengan kisaran 80%-82%," kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Riko Amir dalam diskusi virtual, Senin (13/12).

Dengan komposisi tersebut, maka penarikan utang melalui valuta asing (Valas) tahun depan hanya sekitar 18%-20% dari total pembiayaan utang. Pembiayan ini meliputi penerbitan SBN valas, serta penarikan pinjaman luar negeri.

Jika dibedakan dari instrumen utangnya, mayoritas pembiayaan utang tahun depan akan bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Ini termasuk SBN domestik, SBN valas serta Surat Perbendaharaan Negara/Syariah atau SPN/S 2022.

Dari rencana penerbitan SBN tersebut, Riko mengatakan, secara bruto sekitar 69%-72% berupa Surat Utang Negara (SUN), dan 28%-31% berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk.

"Penerbitan SBN bruto dapat dilakukan melalui lelang dan non-lelang. Melalui lelang yaitu di pasar perdana dan non lelang dengan adanya SBN ritel, private placement dan pelaksanaan SKB III dengan BI," kata Riko.

Riko menjelaskan, untuk penerbitan SBN melalui lelang pada tahun depan akan digelar sebanyak 24 kali untuk masing-masing SUN dan sukuk. Adapun untuk ketentuan tenor, size dan waktunya akan fleksibel. Selain itu, pemerintah juga masih punya kesepakatan pembelian oleh BI melalui SKB I dan SKB III.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...