Ini Tantangan Industri Asuransi Jiwa pada 2022 Versi AAJI

Cahya Puteri Abdi Rabbi
23 Februari 2022, 16:39
Asuransi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Seorang pria melintasi papan penyedia layanan asuransi di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan, terdapat beberapa tantangan yang masih akan dihadapi oleh industri asuransi jiwa di Indonesia, salah satunya terkait penetrasi asuransi jiwa yang hingga saat ini masih relatif rendah.

Berdasarkan data AAJI, dari 273 juta jiwa total penduduk Indonesia, rata-rata penetrasi asuransi jiwa dalam 5 tahun terakhir hanya sekitar 7,1%.

Tantangan lain yakni, terkait literasi yang masih terbilang rendah. Berdasarkan survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi asuransi masyarakat Indonesia berada di angka 19% dalam kurun 2016-2019.

Selain itu, produk asuransi ini masih menjadi produk yang perlu dipasarkan dan tidak serta merta dicari oleh masyarakat. Pemasarannya pun masih dominan dengan cara bertemu langsung.

"Jadi, inovasi untuk menemukan kanal distribusi baru juga tantangan kami ke depannya," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam sebuah webinar, Rabu (23/2).

Namun, Budi optimistis industri asuransi jiwa masih memiliki prospek yang sangat baik tahun ini. Ia menyebut, pandemi Covid-19 semakin meningkatkan awareness masyarakat terhadap produk asuransi jiwa, baik produk asuransi tradisional maupun unitlink.

Ia menyebut, kinerja industri asuransi jiwa tahun ini akan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun akan sangat bergantung pada perkembangan kasus Covid-19 dan kebijakan yang akan diambil pemerintah ke depannya.

Hingga September 2021, AAJI mencatat, total pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp 171,4 triliun, atau meningkat 38,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 123,6 triliun.

Total pendapatan asuransi jiwa hingga kuartal III 2021 juga sudah lebih baik dibanding level sebelum pandemi Covid-19, di mana pada kuartal III 2019 total pendapatan asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 166,1 triliun.

"Semua aspek pendapatan mengalami peningkatan. Khusus pendapatan premi, sudah melampaui pendapatan premi di tahun 2019," kata dia.

Adapun, total pendapatan premi industri asuransi mengalami pertumbuhan sebesar 11,5% secara tahunan menjadi Rp 149,4 triliun hingga akhir September 2021. Sementara pada kuartal III 2019, total pendapatan premi tercatat sebesar Rp 146,4 triliun.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...