Memahami 9 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan agar Tidak Telat Membayar

Destiara Anggita Putri
6 Februari 2023, 14:10
Cek Tagihan BPJS
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Ilustrasi Cek Tagihan BPJS

Peserta BPJS Kesehatan kategori  mandiri wajib membayar tagihan tepat waktu setiap bulannya. Hal ini harus dilakukan agar peserta tetap bisa menikmati fasilitas berobat secara gratis di klinik maupun rumah sakit. 

Bila peserta telat membayar atau menunggak, maka mereka akan dikenai denda plus tunggakan tagihan. Karena itu, sangat penting untuk selalu mengecek tagihan BPJS Kesehatan agar tidak lupa membayarnya. 

Jika Anda juga peserta kategori ini, simak berbagai cara cek tagihan BPJS Kesehatan di bawah ini. 

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

BPJS telah menyediakan berbagai cara yang bisa Anda pilih untuk mengecek tagihan. Namun sebelum melakukannya, pastikan Anda telah menyiapkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau nomor induk kependudukan (NIK) yang ada pada kartu tanda penduduk (KTP).

Berikut ini sembilan cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa Anda terapkan. 

BPJS KESEHATAN HAPUS KELAS RAWAT INAP
Cek Tagihan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.)

1. Aplikasi JKN Mobile

Anda bisa mengecek tagihan BPJS kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile dengan mudah. Selain cek tagihan, Anda bisa memanfaatkan banyak fasilitas dan fitur yang ada di dalam aplikasi.

Untuk menggunakan aplikasi ini, Anda perlu mengunduhnya terlebih dahulu di Play Store (Android) atau App Store (iOS). Setelah itu, ikuti  langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Buka aplikasi JKN Mobile
  • Daftar atau login menggunakan NIK atau nomor BPJS Anda
  • Klik Menu Lainnya
  • Pilih Info Iuran
  • Nantinya akan muncul rincian tagihan iuran BPJS Anda bagi peserta mandiri.

Sebagai informasi, bagi peserta PPU (Pekerja Penerima Upah), info mengenai tagihan iuran BPJS Kesehatan tidak akan muncul di menu tersebut. Hal ini dikarenakan iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemberi kerja.

2. SMS

Anda juga bisa mengecek tagihan BPJS kesehatan dengan mengirim SMS dengan format tertentu. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Kirim pesan ke layanan SMS BPJS Kesehatan di 0877-7550-0400
  • Ketik pesan dengan format TAGIHAN(spasi)nomor kartu BPJS Kesehatan. Contoh: TAGIHAN 001234567899

3. Telepon

Selain SMS, BPJS juga telah menyediakan nomor yang bisa Anda hubungi untuk mengecek tagihan. Simak caranya di bawah ini:

  • Hubungi nomor 165 untuk mengetahui tagihan iuran BPJS Kesehatan.
  • Operator akan menginformasikan jumlah tagihan BPJS Kesehatan yang harus dibayar peserta.

4. Chika

Chika atau Chat Assistant JKN merupakan layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan untuk membantu peserta mendapatkan informasi dengan cepat. Hal ini juga termasuk informasi tentang jumlah tagihan yang harus dibayar.

Layanan ini bisa diakses melalui beberapa aplikasi media sosial, seperti Facebook Messenger yang dapat diakses melaui facebook.com/BPJSKesehatanRI/. Chika juga dapat diakses melalui Telegram di @CHIKA_BPJSKesehatab/bot serta Whatsapp di nomor 0811-8750-400.

Berikut ini langkah-langkah mengecek tagihan BPJS via Chika:

  • Chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.
  • Pilih Cek Tagihan Iuran dengan ketik angka 2.
  • Selanjutnya, balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal.
  • Chika akan menampilkan informasi iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya.
BPJS KESEHATAN JADI SYARAT PEMBUATAN SIM
Cek Tagihan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.) 

5. LinkAja

Anda juga bisa mengecek tagihan BPJS melalui LinkAja yang merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh BUMN. DIlansir dari laman resmi LinkAjA, berikut ini langkah-langkah cek tagihan BPJS:

  • Buka aplikasi LinkAja! yang sudah diunduh di Google Play Store atau App Store.
  • Daftarkan diri dengan mengisi data diri sesuai petunjuk aplikasi LinkAja!.
  • Jika sudah berhasil terdaftar, di halaman utama pilih menu lainnya.
  • Klik menu Beli/Bayar Tagihan, lalu pilih Asuransi.
  • Pilih BPJS Kesehatan
  • Kemudian masukkan ID Pelanggan LinkAja! dan nomor peserta BPJS Kesehatan.
  • Jika nomor yang dimasukkan sudah benar, maka Anda  bisa melihat data nama, nomor BPJS Kesehatan, biaya administrasi, jumlah tagihan, dan jumlah keseluruhan total pembayaran.

6. Tokopedia

BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan berbagai e-commerce termasuk Tokopedia untuk mempermudah peserta mengecek tagihan. Bila Anda pengguna e-commerce ini, simak cara cek tagihannya di bawah ini.:

  • Buka aplikasi Tokopedia
  • Klik Top Up & Tagihan
  • Klik BPJS
  • Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, lalu klik Cek Tagihan
  • BPJS Kesehatan akan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan

7. BSI Mobile

Bila Anda nasabah BSI, Anda bisa memanfaatkan mobile banking BSI Mobile untuk cek tagihan BPJS Kesehatan. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi BSI Mobile.
  • Pilih menu Bayar.
  • Pilih menu Kesehatan.
  • Masukkan nomor virtual account BPJS Kesehatan.
  • Masukkan jumlah bulan pembayaran.
  • Masukkan PIN transaksi BSI Mobile.
  • Selanjutnya, layar akan menampilkan informasi tagihan BPJS Kesehatan.

8. BNI Mobile

Selain BSI Mobile, ada juga mobile banking lainnya yang bisa digunakan yaitu BNI Mobile untuk mengecek tagihan. Berikut ini cara menggunakannya:

  • Buka aplikasi BNI Mobile
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih menu BPJS Kesehatan
  • Ketikan nomor virtual yang biasa Anda gunakan saat pembayaran dengan menggunakan nomor BPJS Kesehatan
  • Pilih Bulan
  • Pilih Lanjut

9. Indomaret dan Alfamart

Cara terakhir yang bisa Anda lakukan yaitu dengan mendatangi langsung gerai Indomaret atau Alfamart terdekat. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Kunjungi gerai Indomaret atau Alfamart terdekat.
  • Datang langsung ke kasir, lalu tunjukan nomor BPJS Kesehatan.
  • Kasir akan memberitahukan tagihan BPJS Kesehatan yang perlu dibayar. Anda juga bisa langsung membayar tagihan tersebut di kasir.

Editor: Sorta

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...