Mencermati 4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online
Cara cetak kartu BPJS Kesehatan penting diketahui untuk mendapatkan jaminan dengan beragam macam program asuransi yang dimiliki. Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, calon peserta harus mendaftar terlebih dahulu, bisa secara online maupun offline.
Mencetak kartu BPJS Kesehatan secara online relatif cepat karena bisa melalui aplikasi Mobile JKN tanpa perlu datang dan mengantre di kantor BPJS. Umumnya peserta yang terdaftar akan memperoleh kartu anggota nonfisik dalam bentuk file.
Meski bukan termasuk kewajiban, kepemilikan kartu fisik BPJS bisa memudahkan peserta yang mau berobat ke fasilitas kesehatan. Khususnya bagi peserta yang terkendala karena tidak memiliki HP.
Jenis Peserta BPJS Kesehatan
Supaya program BPJS berjalan optimal, pemerintah membagi peserta BPJS jadi beberapa kategori. Seluruh penduduk Indonesia diwajibkan jadi peserta JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS, termasuk orang asing yang sudah bekerja minimal 6 bulan di Indonesia dan membayar iuran, berikut jenis peserta BPJS:
1. Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Golongan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yaitu fakir miskin atau orang tidak mampu. Dengan begitu, iuran yang dibayarkan setiap bulan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Untuk kriterianya yaitu WNI, memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
2. Peserta Mandiri
Sesuai namanya, iuran BPJS Mandiri dibayarkan oleh kita per bulan atau tidak ditanggung oleh pemerintah. Dengan membayar, Anda akan mendapat jaminan perlindungan kesehatan.
Sesuai dengan namanya, peserta BPJS Kesehatan mandiri ialah mereka yang mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan dengan melakukan pembayaran per bulan secara mandiri atau tidak ditanggung oleh pemerintah. Berikut besar iuran untuk peserta mandiri melihat dari website BPJS:
- Kelas 3: Rp 35.000
- Kelas 2: Rp 100.000
- Kelas 1: Rp 150.000
3. Pekerja Penerima Upah (PPU)
Seluruh karyawan wajib di daftarkan oleh perusahaan menjadi peserta BPJS Pekerja Penerima Upah. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Pasal 15 ayat 2. Berikut yang masuk ke dalam PPU:
- Aparatur Sipil Negara
- Pejabat Negara
- Pegawai pemerintah non pegawai negeri
- Pegawai swasta
- Pekerja Asing yang sudah bekerja selama enam bulan di Indonesia
- Anggota TNI
- Anggota Polri
Besar iuran BPJS PPU yang dibayarkan setiap bulannya yaitu sebesar 5% dengan rincian 4% ditanggung oleh perusahaan dan 1% dibebankan kepada pegawai.
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online
Mencetak kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui website atau aplikasi Mobile JKN. Berikut cara cetaknya secara online:
1. Cara Cetak Kartu BPJS Melalui Aplikasi JKN Mobile
Untuk mencetak kartu BPJS, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasinya. Berikut langkah-langkahnya:
- Mengunduh aplikasi mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Masuk aplikasi mobile JKN.
- Login menggunakan UserID dan masukan password untuk daftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Pilih menu Peserta.
- Pilih Ubah Data Peserta.
- Pilih peserta BPJS Kesehatan mandiri yang ingin dicetak kartu pesertanya.
- Pilih ikon e-mail, nantinya akan muncul tulisan “Apakah Anda ingin mengirim kartu ke email Anda? Jika iya silahkan tekan OK.
- Buka e-mail yang ingin digunakan untuk daftar di aplikasi BPJS.
- Cari file berisi kartu BPJS Kesehatan.
- Unduh file tersebut.
- Jika sudah selesai, unduh file yang ada di e-mail, buka lalu print kartu.
- Jika tidak memiliki printer sendiri, bisa copy file lalu bawa ke tempat fotokopi yang menyediakan jasa printing.
2. Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan melalui Tangkapan Layar
Anda bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan melakukan tangkapan layar, berikut beberapa langkahnya:
- Masuk ke aplikasi Mobile JKN pada bagian beranda pilih menu “Kartu”.
- Nantinya aplikasi Mobile JKN akan menampilkan kartu BPJS Kesehatan.
- Screenshot lalu buka hasil dan crop bagian latar belakang berwarna putih.
- Kartu BPJS Kesehatan siap untuk dicetak.
3. Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Melalui Website Resmi
Bagi Anda yang tidak bisa mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan karena memori penuh, lakukan beberapa langkah ini:
- Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Login menggunakan email dan password yang digunakan untuk daftar sebelumnya.
- Pilih menu cetak kartu.
- Pilih menu Data.
- Pilih Cari Data.
- Pada halaman pencarian, masukan nomor NIK atau data lainnya sesuai keinginan.
- Tekan cari.
- Setelah muncul hasil pencarian, klik "Cetak Kartu".
- Print kartu ke tempat fotokopi yang menyediakan layanan printer.
4. Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Menggunakan E-Dabu
Untuk mencetak kartu BPJS melalui aplikasi E-Dabu, ikuti langkah-langkah berikut:
- Membuka aplikasi E-Dabu di HP.
- Login menggunakan UserID dan password yang digunakan saat daftar.
- Pilih menu cetak kartu.
- Pilih menu Data.
- Klik Cari Data.
- Pada halaman pencarian, silahkan klik Cetak Kartu.
- Cetak kartu ke tempat fotokopi yang memiliki printer.
Cara cetak kartu BPJS Kesehatan saat ini tidak sulit lagi karena bisa dilakukan secara online. Bisa melalui aplikasi JKN, tangkapan layar, website resmi dan E-Dabu. Tahap terakhirnya, Anda bisa langsung cetak kartu BPJS Kesehatan melalui mesin printer.