Syarat KPR BTN, Dokumen yang Diperlukan, dan Cara Mendaftarnya

Annisa Fianni Sisma
24 Agustus 2023, 07:00
Syarat KPR BTN
Pexels
Ilustrasi, rumah.

Rumah menjadi kebutuhan bagi masyarakat yang berkeluarga. Salah satu cara memperolehnya, yakni dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari beberapa bank yang memenuhi syarat untuk menyediakan pembiayaan rumah.

Salah satu bank nasional yang berpengalaman dalam bidang KPR, adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN. Bahkan, BTN merupakan bank pertama di Indonesia yang mendapatkan kewenangan untuk menyalurkan pembiayaan rumah.

KPR dari BTN disediakan untuk keperluan pembelian rumah dari developer ataupun non-developer. Tujuannya pun beragam, baik untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian rumah siap huni (ready stock), belum jadi (indent), maupun take over kredit dari bank lain.

Berkaitan dengan hal tersebut, beriku ini ulasan mengenai syarat KPR BTN, serta cara mendaftarnya.

Syarat KPR BTN

Syarat KPR BTN
Syarat KPR BTN (Pexels )

Syarat mengajukan KPR di BTN dibagi menjadi syarat umum dan syarat dokumen. Syarat umum tersebut mencakup kewarganegaraan, lama bekerja, usia pemohon, dan lain sebagainya. Syarat ini berbeda dengan syarat dokumen. Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut:

1. Syarat Umum untuk Pengajuan KPR BTN

  • Merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 21 tahun atau telah menikah.
  • Merupakan karyawan tetap/wiraswasta/professional.
  • Jangka waktu atau masa bekerja karyawan minimal 1 tahun bagi karyawan.
  • Masa lama mendirikan usaha minimum 5 tahun.
  • Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun.
  • Pemohon wajib menutup asuransi jiwa maupun kebakaran dengan syarat Banker Clause.
  • Bersedia untuk menandatangani perjanjian kredit.
  • Bersedia menandatangani Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT).
  • Pembayaran angsuran secara auto debet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di BTN.

2. Syarat Dokumen untuk Pengajuan KPR BTN

Syarat dokumen untuk pengajuan KPR BTN ini berbeda bagi tiap-tiap jenis nasabah. Perbedaan tersebut diklasifikasikan berdasarkan statusnya yakni karyawan, wiraswasta, dan profesional. Berikut ini syarat masing-masing status calon nasabah:

  • Syarat Dokumen Bagi Karyawan

- Melampirkan salinan form aplikasi kredit
- Melampirkan salinan KTP pemohon
- Melampirkan salinan KTP Suami/Istri
- Melampirkan salinan KK
- Melampirkan salinan Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah dan bercerai)
- Melampirkan salinan NPWP/SPT tahunan*
- Melampirkan salinan SK Pengangkatan Pegawai Tetap*
- Asli Slip Gaji satu bulan terakhir/ Surat Keterangan Penghasilan*

  • Syarat Dokumen Bagi Wiraswasta

- Lampirkan form aplikasi kredit
- Melampirkan salinan KTP pemohon
- Melampirkan salinan KTP Suami/Istri
- Melampirkan salinan KK
- Melampirkan salinan Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah dan bercerai)
- Melampirkan salinan NPWP/SPT tahunan*
- Melampirkan salinan Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)**
- Melampirkan salinan Tanda Daftar Perusahaan **
- Melampirkan salinan Akta Pendirian/Perubahan**
- Melampirkan salinan Akta Pengesahan Menteri Kehakiman**
- Data Keuangan Perusahaan
- Melampirkan salinan Rekening Koran atau Tabungan 3 bulan terakhir*
- Pas Foto Pemohon dan Pasangan (Apabila telah menikah)

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement