Memahami Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Annisa Fianni Sisma
26 Februari 2024, 10:30
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Unsplash
Ilustrasi, Pancasila.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pancasila sebagai ideologi Indonesia tidak hanya berasal dari perenungan dari individu atau sekelompok orang, tetapi juga tercermin dari nilai-nilai budaya, tradisi, dan aspek spiritual yang mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, ideologi sebuah negara memainkan peran krusial dalam membentuk identitas sebuah bangsa.

Ideologi ini memimpin bangsa dalam upaya pembangunan. Pentingnya ideologi sebuah negara terletak pada kemampuannya untuk berubah dan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di dalamnya, sehingga tetap relevan dan dapat mengarahkan negara ke arah yang lebih baik.

Pancasila, sebagai ideologi yang terbuka, terus berkembang sejalan dengan evolusi aspirasi, pemikiran, dan dorongan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan tujuan hidup bersama dalam meraih martabat kemanusiaan.

Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi, dan aspirasi masyarakat tanpa mengubah esensi nilai-nilai dasarnya yang terkandung dalam Pancasila.

Berkenaan dengan itu, menarik mengetahui makna Pancasila sebagai ideologi terbuka yang didahului terlebih dahulu dengan ciri-ciri ideologi terbuka. Simak penjelasannya sebagai berikut.

Sosialisasi kewaspadaan nasional bagi pemilih pemula
Pancasila sebagai ideologi terbuka (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc)

Ciri-ciri Ideologi Terbuka

Ideologi terbuka merupakan warisan bersama seluruh rakyat, di mana setiap individu dapat melihat representasi dirinya di dalamnya. Lebih dari sekadar sesuatu yang disetujui, ideologi terbuka dianggap sangat penting.

Dalam pandangan negara modern, nilai-nilai dasar menjadi fondasinyaå. Nilai ini menunjukkan bahwa negara modern bergantung pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip mendasar ini untuk kelangsungan hidupnya.

Asal mula ideologi terbuka terkait dengan nilai dan aspirasi yang telah ada dalam masyarakat. Musyawarah berdasarkan kesepakatan dan konsensus masyarakat menjadi prinsip dalam ideologi terbuka. Ideologi ini dimiliki oleh seluruh rakyat dan mencerminkan identitas kolektif masyarakat. Sistem pemerintahan yang terbuka juga menjadi ciri dari ideologi ini, sesuai dengan dinamika dan semangat reformis masyarakat.

Dimensi Pancasila

Meskipun Pancasila dianggap sebagai ideologi terbuka, hal itu tidak berarti bahwa dasar-dasarnya diubah. Penyesuaian terhadap perkembangan zaman merujuk pada penerapan nilai-nilainya yang disesuaikan dengan kebutuhan saat itu.

Untuk lebih memahami konsep ini, perhatikan penjelasan tentang dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka berikut:

1. Dimensi Realitas

Artinya Pancasila harus mencerminkan realitas yang aktual, dinamis, dan dialami oleh masyarakat. Oleh karena itu, Pancasila perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pembangunan bangsa dan negara.

Jika demikian, dasar negara ini tidak menjadi ideologi yang terlalu idealis atau tidak relevan dengan keadaan nyata. Mencerminkan realitas yang berkembang dari waktu ke waktu juga mengandung arti bahwa Pancasila memiliki fleksibilitas untuk berkembang secara konseptual, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

2. Dimensi Idealisme

Dimensi ini mencerminkan bahwa nilai-nilai dasar Pancasila harus sistematis, rasional, dan menyeluruh, serta memuat idealisme yang memberikan harapan dan optimisme kepada bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kebangsaan. Dimensi ini juga menandakan bahwa Pancasila memberikan harapan akan masa depan yang lebih baik.

Kerajinan lambang Garuda Pancasila di Malang
Pancasila sebagai ideologi terbuka (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym)

3. Dimensi Normatif

Maksud dari dimensi ini adalah bahwa nilai-nilai dasar Pancasila perlu diuraikan menjadi sistem norma yang jelas agar dapat diimplementasikan dalam langkah-langkah operasional. Hal ini tercermin dalam norma-norma kenegaraan yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi sumber hukum bagi negara.

Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Arti Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah bahwa ia tetap relevan dalam berbagai konteks waktu dan generasi tanpa kehilangan esensi nilai-nilai asalnya. Menurut Prof. Reni Mayerni dari Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki kemampuan untuk mengakomodasi nilai-nilai baru yang dapat membantu dalam menjaga keberlangsungan bangsa Indonesia.

Dalam konteks ini, ideologi terbuka mengacu pada kemampuan ideologi untuk tetap dinamis secara internal dan berinteraksi dengan perubahan zaman. Sebaliknya, ideologi yang tertutup menetapkan tujuan dan norma politik-sosial yang tidak dapat dipertanyakan, sehingga harus diterima sebagai sesuatu yang final.

Pancasila menjadi ideologi terbuka karena sifatnya yang fleksibel, dinamis, dan mampu direformasi. Karakteristik ini memungkinkan Pancasila untuk tetap relevan di berbagai zaman dan mampu merespons perubahan dalam masyarakat.

Selain itu, ideologi terbuka memiliki keunikan, di mana nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, tetapi berasal dari kearifan moral dan budaya masyarakat yang menganutnya.

Jika demikian, ideologi terbuka tidak hanya dapat dibenarkan, tetapi juga diperlukan, karena merupakan hasil konsensus yang tumbuh dari dalam masyarakat. Nilai dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka, antara lain:

1. Nilai Dasar

Di dalamnya termasuk dalam nilai dasar adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut merupakan prinsip fundamental yang bersifat universal dan mencakup cita-cita serta tujuan negara.

Kerajinan lambang Garuda Pancasila di Malang
Pancasila sebagai ideologi terbuka (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym)

2. Nilai Instrumental

Nilai ini mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang bertugas melaksanakannya. Aspek ini melibatkan pengembangan dari lima nilai dasar untuk menghadapi permasalahan kebangsaan.

Nilai instrumental adalah ekspansi dari nilai-nilai dasar Pancasila ke dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan lembaganya, seperti UUD, Ketetapan MPR, UU, dan peraturan lainnya. Sila-sila Pancasila juga diuraikan secara luas dalam pasal-pasal UUD 1945.

3. Nilai Praksis

Nilai praksis mencakup realisasi dari nilai-nilai instrumental yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan bernegara. Jika mampu menerapkan nilai praksis ini, Pancasila dapat beradaptasi dan berubah sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia pada berbagai era.

Dalam hal ini, nilai praksis adalah implementasi dari nilai-nilai instrumental dalam kehidupan masyarakat dan negara. Seringkali terjadi perkembangan dan perubahan nilai-nilai Pancasila, yang sering kali dipengaruhi oleh tanggapan dan aspirasi masyarakat dalam pelaksanaannya. Hal ini menunjukkan sifat terbuka dari ideologi Pancasila.

Demikian penjelasan mengenai makna Pancasila sebagai ideologi terbuka, yang tetap relevan dalam berbagai konteks waktu dan generasi tanpa kehilangan esensi nilai-nilai asalnya.

 

Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...