Pengumuman Badai Emas Pegadaian Periode I 2024, Cek Pemenangnya Yuk
Pada tahun ke-123 melayani bangsa, Pegadaian kembali mengadakan Badai Emas Pegadaian yang menawarkan sejumlah hadiah besar. Sebanyak 123 hadiah siap untuk dibawa pulang para nasabah beruntung yang berpartisipasi di dalam program ini.
Badai Emas Pegadaian yang diadakan sepanjang tahun dibagi menjadi tiga periode. Periode I yang berlangsung mulai 15 April- 30 Juni 2024 sudah selesai dilaksanakan. Daftar pemenang periode I Badai Emas Pegadaian tahun 2024 juga sudah diumumkan pada 23 Juli 2024, diunggah pada situs Sahabat Pegadaian.
Acara pengumuman pemenang Badai Emas Pegadaian 2024 dihadiri dan disahkan Kemensos, Dinsos, dan notaris. Periode I yang diselenggarakan pada tahun ini mencatat 545.934 nasabah (CIF) turut berpartisipasi dengan total 58.637.342 kupon dan tiket.
Pengundian dilakukan dengan metode acak dan dipilih secara adil. Prosesnya melibatkan aplikasi yang terjamin legalitasnya dan disaksikan pihak berwenang sehingga terjamin keabsahannya di mata hukum.
Nasabah yang beruntung pada periode I Badai Emas Pegadaian 2024 ini berhak mendapatkan hadiah-hadiah berikut ini:
- 100 Tabungan Emas @ 1,23 gram.
- 20 voucher belanja emas di Galeri 24 @ Rp12,3 juta.
- 3 grand prize emas 24 karat @ 123 gram.
Sementara itu, pemenang periode I Badai Emas Pegadaian Syariah 2024 berhak mendapatkan hadiah di bawah ini:
- 100 Tabungan Emas @ 1 gram.
- 20 emas 24 karat dari Galeri 24 @ 2 gram.
- 3 grand prize paket umrah @ 35 juta.
Jika masih belum beruntung, kesempatan memenangkan 123 hadiah menarik dari Pegadaian terbuka kembali pada periode II yang dimulai dari tanggal 1 Juli- 30 September 2024. Oleh karena itu, segera kumpulkan poin dengan transaksi gadai/pembiayaan dan pembayaran nontunai EDC di outlet dan aplikasi Pegadaian Digital.
Dapatkan 10 poin dengan melakukan gadai/pembiayaan serta pembayaran nontunai EDC di outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital senilai Rp100 ribu. Untuk program Badai Emas Pegadaian Syariah, satu tiket hadiah setara dengan transaksi gadai/pembiayaan produk syariah dan top up Tabungan Emas Syariah senilai Rp100 ribu.
Pemenang dapat mengantongi hadiah tanpa membayar biaya apa pun. Pajak akan menjadi tanggungan Pegadaian. Perlu dicatat, pihak Pegadaian hanya menginformasikan program Badai Emas Pegadaian dan Badai Emas Pegadaian Syariah melalui saluran resmi, seperti situs resmi Sahabat Pegadaian dan Instagram Sahabat Pegadaian (@sahabatpegadaian). Partisipan diimbau agar berhati-hati dengan praktik penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian.