Kenaikan Belanja Pegawai Polri Jadi Sorotan, Dinilai Terlalu Besar

Andi M. Arief
20 Juni 2026, 13:12
polri, anggaran, uu polri
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/sg
Sejumlah anggota Polri mengikuti apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/12/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Peningkatan belanja pegawai Polri senilai Rp 4,58 triliun atau 9,21% secara tahunan pada tahun depan dinilai terlalu besar. Sebab, mayoritas anggaran tersebut diduga hanya untuk mempertahankan anggota yang sudah ada.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies atau ISESS Bambang Rukminto menilai penambahan anggota polisi pada tahun depan tidak mungkin mencapai 40.000 orang atau setara dengan penambahan anggaran belanja pegawai tersebut. Saat ini, jumlah anggota Polri mencapai 450 ribu orang. 

"Kenaikan anggaran belanja pegawai Kepolisian sebesar 9% itu terlalu besar. Kepolisian harus menjelaskan peningkatan belanja pegawai 9% itu untuk siapa," kata Bambang kepada Katadata.co.id, Jumat (19/6).

Polri sebelumnya menjelaskan kebutuhan belanja pegawai harus naik menjadi Rp 65,7 triliun. Angka tersebut lebih besar dari pagu tahun ini senilai Rp 60,16 triliun maupun pagu indikatif tahun depan senilai Rp 61,11 triliun.

Penegak hukum menjelaskan ada empat pertimbangan peningkatan belanja pegawai tersebut, yakni perpanjangan usia pensiun, pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan tahun ini, kenaikan remunerasi menjadi 80%, dan program rekrutmen 2027.

Bambang mengatakan peningkatan anggaran belanja pegawai harus sejalan dengan komposisi pegawai yang keluar dan masuk dalam kepolisian.

Menurutnya, belanja pegawai pada tahun ini sudah cukup sesuai karena total program rekrutmen tahun ini sejumlah 18.000 orang. Sementara itu penambahan belanja pegawai hanya 1,2% atau sekitar Rp 760 miliar.

Sedangkan Centre for Strategic and International Studies atau CSIS Indonesia menyatakan peningkatan belanja pegawai pada tahun depan diperkirakan hanya untuk mengakomodasi perpanjangan usia pensiun Kepolisian.

Peneliti Politik dan Perubahan Sosial CSIS D.Nicky Fahrizal menilai peningkatan belanja pegawai sebesar 9,21% menjadi rancu. Sebab, mayoritas polisi yang direkrut pada tahun depan diprediksi hanya akan mencapai perwira muda atau bintang satu.

Nicky menjelaskan konsekuensi perpanjangan usia pensiun adalah menambah masa karir polisi dengan pangkat tamtama dan bintara. Sebab, usia pensiun antara kedua pangkat tersebut dengan perwira telah dibedakan dalam Revisi Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Ayat (5) Pasal 30 dalam RUU Kepolisian menetapkan bahwa usia pensiun bagi anggota polisi dengan pangkat bintara dan tamtama menjadi 59 tahun, sedangkan untuk perwira hingga 60 tahun. Khusus Kapolri, usia pensiun adalah 60 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun atau sesuai kebutuhan presiden.

Karena itu, Nicky menyarankan agar peningkatan belanja pegawai tidak untuk mengakomodasi perpanjangan usia pensiun. Menurutnya, peningkatan belanja pegawai tersebut sebaiknya digunakan untuk meningkatkan gaji polisi hingga perwira muda, perbaikan sarana dan prasarana, dan perawatan kesehatan mental dan fisik anggota.

"Kalau memang ada hal yang masuk akal dari peningkatan belanja pegawai Kepolisian, sebaiknya anggaran itu diinvestasikan pada anggota hingga perwira muda supaya menjadi pimpinan masa depan di tubuh Kepolisian," katanya.

Belum ada penjelasan dari Polri mengenai besaran belanja pegawai tahun depan. Hingga berita ini ditulis, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir belum merespons pesan singkat Katadata.co.id.

Wacana penambahan anggaran ini awalnya disampaikan Wakil Kapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa hari lalu. Dedi mengatakan tambahan anggaran itu salah satunya diperlukan untuk menutup belanja pegawai Rp 4,5 triliun karena perpanjangan batas usia pensiun Polri yang terbaru.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan