Kapan Bensin B50 Mulai Dijual di Indonesia?
Pemerintah mulai menerapkan program mandatori B50 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2026, namun penyalurannya dilakukan secara bertahap melalui masa transisi hingga 30 September 2026.
Setelah tahapan tersebut selesai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia telah menjual B50 mulai 1 Oktober 2026, dilansir dari Metro TV News.
Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya berkembang dari B20, B30, B35, hingga B40. Peningkatan kadar biodiesel dilakukan untuk memperbesar pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit sekaligus mendukung target transisi energi nasional.
Pemerintah menetapkan masa transisi selama tiga bulan agar badan usaha memiliki waktu menghabiskan stok B40, menyesuaikan proses pencampuran bahan bakar (blending), serta memastikan distribusi biodiesel berjalan lancar sebelum tersedia di seluruh SPBU. Pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap kesiapan pasokan dan infrastruktur agar implementasi dapat berjalan sesuai target.
Lantas, kapan B50 mulai dijual di Indonesia dan bagaimana perkembangan penerapannya?
Jadwal Penerapan B50 di Indonesia
Pemerintah tidak menerapkan B50 secara serentak di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut dijalankan secara bertahap untuk memastikan kesiapan produksi biodiesel, distribusi, hingga kualitas bahan bakar yang akan diterima masyarakat.
Program mandatori B50 resmi dimulai pada 1 Juli 2026. Sejak saat itu, badan usaha penyedia BBM mulai melakukan penyesuaian terhadap rantai pasok, fasilitas pencampuran, serta distribusi biodiesel. Masa transisi berlangsung hingga 30 September 2026, sehingga stok B40 yang masih tersedia dapat disalurkan terlebih dahulu sebelum beralih sepenuhnya ke campuran baru.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, B50 akan tersedia di seluruh SPBU mulai 1 Oktober 2026. Target tersebut disampaikan Kementerian ESDM dengan mempertimbangkan kesiapan produsen biodiesel, badan usaha penyalur BBM, serta hasil evaluasi selama masa transisi.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan hingga pertengahan Juli 2026 distribusi B50 telah mencapai sekitar 67 persen. Pemerintah optimistis penyaluran dapat mencapai 100 persen sebelum penerapan penuh pada Oktober 2026.
Apa itu Bensin B50 dan Mengapa Diterapkan?
B50 adalah bahan bakar biodiesel yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen solar. Biodiesel tersebut diproduksi dari minyak kelapa sawit yang diolah menjadi bahan bakar untuk mesin diesel.
Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sekaligus mengurangi konsumsi solar berbasis fosil. Dengan meningkatkan kandungan biodiesel dari B40 menjadi B50, penggunaan bahan baku dalam negeri diharapkan semakin besar sehingga dapat memperkuat ketahanan energi nasional.
Selain itu, implementasi B50 juga ditujukan untuk mengurangi impor solar, meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit, menghemat devisa negara, serta mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca. Sebelum diterapkan secara nasional, pemerintah telah melakukan berbagai pengujian, termasuk road test, guna memastikan campuran biodiesel tetap memenuhi standar kualitas dan aman digunakan pada kendaraan maupun mesin industri.
Penerapan biodiesel dengan kadar campuran yang lebih tinggi memerlukan persiapan yang lebih kompleks dibandingkan program sebelumnya. Oleh karena itu, pemerintah memilih menerapkan B50 secara bertahap agar proses transisi tidak mengganggu pasokan BBM nasional.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku minyak sawit, fasilitas pencampuran, terminal penyimpanan, hingga distribusi ke seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah juga terus melakukan pengawasan terhadap mutu biodiesel agar kualitasnya tetap sesuai standar.
Selain kesiapan infrastruktur, evaluasi terhadap performa kendaraan dan mesin yang menggunakan campuran biodiesel lebih tinggi juga terus dilakukan. Hasil pengujian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memastikan implementasi B50 dapat berjalan tanpa mengurangi kinerja mesin maupun keandalan pasokan energi.
