PPKM Diperpanjang, Penumpang KRL Wajib Bawa STRP, Pakai Masker Ganda

Image title
Oleh Maesaroh
10 Agustus 2021, 07:10
Sejumlah calon penumpang KRL mengantre di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/7/2021).Selama perpanjangan PPKM Level 4, penumpang KRL wajib menunjukan STRP dan memakai masker ganda. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc
Sejumlah calon penumpang KRL mengantre di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/7/2021).Selama perpanjangan PPKM Level 4, penumpang KRL wajib menunjukan STRP dan memakai masker ganda. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4  untuk Jawa dan Bali hingga 16 Agustus mendatang. Menindaklanjuti perpanjangan tersebut, PT KAI Commuter Jabodetabek mengumumkan mereka tidak akan mengubah ketentuan syarat perjalanan.

Syarat perjalanan termasuk Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP) yang mulai diberlakukan sejak 12 Juli tetap dipertahankan. KAI juga mengharuskan penumpang KRL untuk memakai masker ganda di dalam kereta.

Advertisement

Berdasarkan pada ketentuan KAI,  berikut syarat penumpang yang akan menggunakan moda transportasi tersebut:

1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja
3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.
Khusus utk stasiun di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, yaitu Stasiun Maja, Citeras  dan Rangkasbitung selain syarat dokumen perjalanan juga akan tetap melayani naik-turun pengguna KRL hanya pada waktu tertentu. Pagi hari pukul 04:00-07:00 WIB dan sore hari pukul 16:15-19:15 WIB.
4. KAI Commuter menghimbau agar penumpang selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

penumpang KRL wajin pakai masker ganda
penumpang KRL wajin pakai masker ganda (KAI Commuter/twitter)

 Melalui twitternya, KAI Jabodetabek juga mengatakan pemakaian masker ganda wajib untuk mengurangi penularan.

"KAI Commuter juga mewajibkan para pengguna agar memakai masker ganda saat berada di stasiun maupun di dalam KRL. Bagi pengguna yang tidak menggunakan masker ganda tidak dapat masuk area stasiun," kata KAI Commuter melalui twitternya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement