Ada 16 Faskes di DKI Jakarta Sediakan Vaksin Pfizer, Berapa Kuotanya?
Antusiasme besar masyarakat untuk mendapatkan vaksin Pfizer mendorong pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbanyak jumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani vaksin Covid-19 Pfizer. Bila sebelumnya hanya ada empat faskes yang melayani vaksin Pfizer, kini jumlah faskes tersebut bertambah menjadi 16.
Dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Jakarta, hanya Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang tidak melayani vaksin Pfizer. Berdasarkan informasi instagram dinkes DKI, setidaknya kuota untuk vaksin Pfizer adalah 4.000 dosis per hari. Kuota tersebut dibagi antara yang melakukan pendaftaran lewat aplikasi JAKI maupun lewat pendaftaarn go show atau di tempat.
Ke-16 faskes melayani vaksinasi pada Senin-Jumat, kecuali pada hari libur. Pengecualian untuk RSIA Family dan RSI Prikasih yang menggelar vaksinasi pada hari tertentu. Kuota terbanyak vaksin Pfizer ada di BPSDM Kemenkes Hang Jebat, yakni 2.000 dosis per hari.
Berikut faskes yang melayani vaksin Pfizer di Jakarta beserta kuota (baik lewat pendaftaran JAKI ataupun go show)
Jakarta Pusat
Puskesmas Kecamatan Johor Bahru (Kuota: 200)
Jakarta Utara
Gedung Judo Kelapa Gading (Kuota: 400)
RSIA Family (Selasa dan Kamis, selama Agustus)
Kuota: 130
RSUD Tugu Koja (Kuota: 84)
Jakarta Barat
RSPI Puri Indah (Kuota: 142)
Jakarta Selatan
Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus (Kuota: 60)
Puskesmas Kecamatan Cilandak (Kuota: 42)
RS Prikasih (Senin-Selasa)
Kuota: 102
RSUD Jati Padang (Kuota: 130)
Puskesmas Kelurahan Pancoran (Kuota: 130)
UPK Kemenkes (Kuota: 100 (go show/di luar JAKI)
BPSDM Kemenkes Hang Jebat Kuota: 2000 (go show/di luar JAKI)
Jakarta Timur
Puskesmas Kecamatan Pulogadung (Kuota: 102)
RSKD Duren Sawit (Kuota: 300)
RS Tk. IV Kesdam Cijantung (Kuota: 100 , go show/di luar JAKI)
RS Islam Pondok Kopi (Kuota: 100, go show/di luar JAKI)
Indonesia telah menerima 1.560.780 dosis vaksin Covid-19 Pfizer pada Kamis (19/8). Masyarakat yang tinggal di wilayah Jabodetabek pun sudah bisa mendapatkan vaksin Pfizer mulai Senin (23/8). Sejumlah syarat ditetapkan bagi mereka yang ingin mendapatkan vaksin Pfizer. Syarat tersebut adalah:
a. Belum pernah mendapatkan dosis 1 dan 2 vaksin COVID-19
b. Warga negara Indonesia (WNI) yang ber-KTP DKI atau berdomisili di DKI Jakarta (dibuktikan dengan membawa surat berdomisili di DKI Jakarta dari RT setempat)
c. Ibu hamil, ibu menyusui, dan orang yang memiliki komorbid membawa surat rekomendasi dari dokter.
d. Berusia diatas 12 tahun
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan vaksin Pfizer memang hanya akan dialokasikan untuk wilayah Jabodetabek. Prioritas pemberian ke wilayah ini karena vaksin Pfizer membutuhkan sistem logistik yang lebih kompleks dibandingkan vaksin jenis lainnya. Vaksin ini membutuhkan penanganan dan penyimpanan khusus dan harus segera digunakan karena secara spesifikasi harus disimpan dalam tempat dengan suhu sangat rendah, antara -90 hingga -60 derajat Celsius.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan