Pelonggaran PPKM Dongkrak Omzet Restoran hingga 20%
Pemerintah mengizinkan pengelola restoran untuk membuka usahanya selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pelonggaran ini pun langsung berdampak baik terhadap perputaran bisnis restoran yakni berupa kenaikan omzet hingga 20%.
Seperti diketahui , sejak pekan lalu, pemerintah memberikan pelonggaran selama PPKM Level 3 dengan mengizinkan mal dan pusat belanja beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%. Jam operasional pun diperpanjang hingga pukul 21.00.
Selain itu, restoran yang beroperasi di mal dan pusat perbelanjaan juga diizinkan untuk melayani dine-in atau makan di tempat dengan kapasitas 50%. Sebelumnya, restoran hanya diperbolehkan buka dengan kapasitas 25%.
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin mengatakan, pelonggaran PPKM level 3 telah meningkatkan omzet bisnis restoran sebesar 15%-20%.
“Alhamdulillah sudah ada perbaikan. Walaupun memang belum signifikan. karena baru dua minggu diperbolehkan dine in, kira-kira kenaikan sekitar 15-20%,” kata Emil kepada Katadata, Senin (6/9).
Penambahan kapasitas untuk dine in di restoran menjadi 50% tentu saja disambut baik. Namun, dia masih berharap waktu makan akan ditambah menjadi satu jam.
Restoran juga diharapkan bisa beroperasi lebih lama yakni hingga pukul 23.00 WIB. Pelonggaran tersebut diyakini dapat membantu meningkatkan jumlah pengunjung yang datang ke restoran.
Selain jumlah pengunjung yang bertambah, perpanjangan jam operasional akan menguntungkan restoran karena pesanan lewat online bisa diperbanyak.
“Kita harap sih diperbolehkan buka sampai jam 11 malam. Kalau waktunya lebih panjang, itu bisa menutupi kapasitas yang sedikit. Jadi meskipun kapasitas 50% itu tidak masalah asal waktu bukanya diperpanjang,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan,tingkat kunjungan ke pusat belanja mengalami peningkatan sejak diberlakukannya pelonggaran, namun masih cenderung lambat.
“Rata-rata tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan sampai saat ini masih 20-30%,” kata Alphonzus.
Tren peningkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan akan terus meningkat seiring dengan berbagai pelonggaran yang akan diberlakukan oleh pemerintah, seperti dengan mengizinkan kembali bioskop untuk beroperasi kembali.
“Jika kondisi yang cukup baik ini bisa dipertahankan, maka paling tidak (pengusaha) bisa mulai mengembalikan kondisi usaha dari keterpurukan yang terjadi pada bulan Juli dan sebagian bulan Agustus akibat penutupan operasional,” kata dia.
Dia mengingatkan penutupan operasional tidak hanya berdampak pada pusat belanja, melainkan juga berdampak pada sektor usaha non formal skala mikro dan kecil yang berada di sekitar pusat perbelanjaan.
Seperti usaha tempat kos, warung, ojek, parkir dan lainnya yang tidak dapat mencari nafkah karena kehilangan pelanggannya yaitu para pekerja di pusat perbelanjaan yang tidak masuk kerja karena Pusat Perbelanjaannya masih ditutup.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan