Bioskop Kembali Dibuka, Mal dan Pusat Perbelanjaan Semakin Bergairah

Cahya Puteri Abdi Rabbi
14 September 2021, 14:40
bioskop, pengusaha, mal
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan sebelum pengunjung memasuki area bioskop di Kota Cinema Mall, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/11/2020). Bioskop akan kembali dibuka setelah mendapat izin dari pemerintah.

Pemeritah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga pekan depan dengan memberikan sejumlah pelonggaran. Salah satunya, mengizinkan pembukaan bioskop pada kota-kota yang menerapkan PPKM Level 3 dan 2.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik pelonggaran tersebut. APPBI berharap pembukaan kembali bioskop dalam penerapan PPKM level 3 khususnya di DKI dapat mendongkrak tingkat kunjungan ke pusat belanja. Pasalnya, sebagian besar bioskop berada di dalam mal atau pusat perbelanjaan.

“Dengan diperbolehkannya bioskop untuk beroperasi kembali, kami harapkan dapat menaikkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan, meskipun tidak akan signifikan karena kapasitas bioskop yang masih terbatas,” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja kepada Katadata, Selasa (14/9).

Meski kenaikkan tingkat kunjungan karena dibukanya kembali bioskop tidak akan lebih dari 10% tetapi paling tidak dapat membantu pusat belanja. Terlebih, saat ini tingkat kunjungan ke pusat belanja masih bergerak cenderung lambat.

Hal itu dikarenakan masih banyak pembatasan yang diberlakukan, seperti tidak belum diizinkannya anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke pusat belanja, waktu makan di tempat atau dine-in yang masih dibatasi hingga 60 menit, dan belum diizinkannya tempat bermain anak untuk beroperasi.

“Sampai dengan akhir pekan kemarin, rata-rata tingkat kunjungan ke pusat belanja sekitar 35%, bergerak naik secara bertahap tapi memang cenderung lambat,” kata dia.

Ia berharap, dalam pelonggaran berikutnya, anak usia di bawah 12 tahun dapat diperbolehkan untuk masuk ke pusat belanja dan waktu makan di tempat tidak lagi dibatasi. Sebab, saat ini pusat belanja sudah menerapkan protokol kesehatan dua lapis, yakni pengunjung dan staf pusat belanja wajib divaksinasi dan kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...