Jakarta Balik PPKM Level 1, Kunjungan Mal Naik ke 70% di Akhir Tahun

Cahya Puteri Abdi Rabbi
16 Desember 2021, 16:08
mal, pusat perbelanjaan, PPKM, Jakarta
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Sejumlah pengunjung berada di salah satu Mal di Jakarta, Selasa (14/12/2021). Pemerintah akan memperpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal menjadi pukul 09.00 hingga 22.00 WIB serta membatasi jumlah pengunjung tidak melebihi 75% dari kapasitas selama periode Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru)

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta kembali diturunkan ke Level 1. Sejumlah pelonggaran pun diberikan termasuk kapasitas mal dan pusat perbelanjaan.

Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik aturan tersebut. Dengan kembali diturunkannya level PPKM di Jakarta, tingkat kunjungan ke pusat belanja diproyeksikan mencapai 70% hingga akhir tahun 2021.

Sebagai informasi, PPKM Jawa Bali telah diperpanjang hingga 3 Januari 2022 mendatang.

“Tren kenaikan tingkat kunjungan sampai dengan akhir tahun 2021 nanti diperkirakan kurang lebih 70%. Ini lebih tinggi dari rata - rata tingkat kunjungan pada tahun 2020 lalu yang hanya sekitar 50% saja,” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja kepada Katadata, Kamis (16/12).

 Ia mengatakan, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan terus mengalami tren kenaikan, sejak pemerintah memberlakukan berbagai pelonggaran yang dimulai sejak awal Agustus 2021 lalu.

Sebagai catatan, konsumsi masyarakat biasanya melonjak tajam menjelang akhir tahun.

Kenaikan konsumsi didorong oleh sejumlah faktor seperti perayaan Hari Natal, liburan akhir tahun, serta banyaknya masyarakat yang bepergian di akhir tahun.

Permintaan sejumlah kebutuhan pun akan meningkat menjelang akhir tahun sehingga akan menguntungkan mal dan pusat perbelanjaan.

Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung di akhir tahun, Alphonzus menyebut, pusat perbelanjaan akan memperketat pengawasan dengan menugaskan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 internal yang sudah dimiliki setiap pusat perbelanjaan.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...