Jakarta Balik PPKM Level 1, Kunjungan Mal Naik ke 70% di Akhir Tahun
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta kembali diturunkan ke Level 1. Sejumlah pelonggaran pun diberikan termasuk kapasitas mal dan pusat perbelanjaan.
Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik aturan tersebut. Dengan kembali diturunkannya level PPKM di Jakarta, tingkat kunjungan ke pusat belanja diproyeksikan mencapai 70% hingga akhir tahun 2021.
Sebagai informasi, PPKM Jawa Bali telah diperpanjang hingga 3 Januari 2022 mendatang.
“Tren kenaikan tingkat kunjungan sampai dengan akhir tahun 2021 nanti diperkirakan kurang lebih 70%. Ini lebih tinggi dari rata - rata tingkat kunjungan pada tahun 2020 lalu yang hanya sekitar 50% saja,” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja kepada Katadata, Kamis (16/12).
Ia mengatakan, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan terus mengalami tren kenaikan, sejak pemerintah memberlakukan berbagai pelonggaran yang dimulai sejak awal Agustus 2021 lalu.
Sebagai catatan, konsumsi masyarakat biasanya melonjak tajam menjelang akhir tahun.
Kenaikan konsumsi didorong oleh sejumlah faktor seperti perayaan Hari Natal, liburan akhir tahun, serta banyaknya masyarakat yang bepergian di akhir tahun.
Permintaan sejumlah kebutuhan pun akan meningkat menjelang akhir tahun sehingga akan menguntungkan mal dan pusat perbelanjaan.
Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung di akhir tahun, Alphonzus menyebut, pusat perbelanjaan akan memperketat pengawasan dengan menugaskan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 internal yang sudah dimiliki setiap pusat perbelanjaan.