Proses Penunjukan Langsung Gagal, MRT Harmoni-Mangga Besar Akan Molor

Cahya Puteri Abdi Rabbi
27 Desember 2021, 17:43
MRT, Jakarta, transportasi
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Sejumlah alat berat pembangunan MRT Jakarta fase 2A paket kontrak atau CP 203 Glodok-Kota terparkir di lokasi ditemukannya rel trem di Glodok, Jakarta, Sabtu (25/12/2021). PT MRT Jakarta bersama arkeolog saat ini masih menginvestigasi rel trem yang ditemukan di bawah beton saat kegiatan tes tanah tersebut.

Pembangunan MRT Jakarta fase 2 CP 202 dan 205A rute Harmoni-Mangga Besar diperkirakan akan mengalami kemunduran dari jadwal yang ditetapkan. Proyek mundur karena proses  direct contracting (penunjukan langsung) dihentikan.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan proses direct contracting (DC) dihentikan setelah proses negosiasi harga dengan kontraktor Jepang tidak mencapai kesepakatan yang diharapkan.

Advertisement

Sebagai catatan, dalam jadwal awal, Bundaran HI-Harmoni ditargetkan beroperasi pada Maret 2025 dan segmen Harmoni-Kota yang ditargetkan beroperasi pada Agustus 2027.

"Jadwal proyek akan mengalami kemunduran dari target yang ditetapkan. Penetapan target selanjutnya sangat bergantung terhadap pada keputusan tindak lanjut pengadaan CP202 & CP205,"tutur William, dalam Forum Jurnalis MRT Jakarta, Senin (27/12).

 Sebagai informasi, pada tahun 2020, pemerintah dan Japan International Cooperation Agency (JICA ) selaku pemberi dana proyek juga gagal menemukan investor melalui proses penunjukan langsung.

William menuturkan pada saat kandidat mengumpulkan final proposal harga pada 15 September 2021, harga penawaran masih sangat tinggi di atas OE atau owner estimate.

Proses dilanjutkan dengan negosiasi harga hingga 27 Oktober 2021 tetapi harga penawaran masih tetap tinggi.

Kandidat menyatakan bahwa proposal harga tersebut dari mereka sudah final dan tidak dapat berubah lagi.

"Atas kondisi tersebut, PT MRT Jakarta menyatakan bahwa nilai proposal tersebut masih lebih tinggi dan tidak dapat dilanjutkan sehingga mengusulkan kepada pihak Pemerintah Indonesia dan JICA untuk menghentikan proses Direct Contracting,"tutur William.

 Hingga saat ini pihak JICA dan Pemerintah Jepang belum memutuskan status Direct Contracting tersebut.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement