Akan Dipamerkan ke Tamu G20, Hutan Mangrove Bali Dipoles Bahan Alami
Untuk mendukung penyelenggaraan KTT G20 di Bali, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menata Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Bali. Penataan akan memaksimalkan penggunaan bahan alami.
Penataan sudah dimulai sejak Januari dan ditargetkan selesai September 2022 sehingga pada Oktober 2022 bisa digunakan sebagai showcase mangrove kepada para tamu G20.
Sebagai informasi, acara puncak KTT G20 akan digelar di Bali pada November mendatang.
"Agar tidak merusak mangrove, Kementerian PUPR akan mengoptimalkan penggunaan material bambu, kayu dan unsur alami lainnya serta mengurangi penggunaan bahan beton," kataWakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo menghadiri acara Aksi Bersih Mangrove di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Bali yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), akhir pekan lalu.
Lingkup pekerjaan penataan Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai antara lain pembangunan gerbang masuk, area drop off, wantilan, tracking mangrove, dan area persemaian.
Juga, area penerima (lobby, ticketing, kantor penerima), menara pandang, viewing deck ke arah Teluk Benoa, dan area parkir di sekitar Waduk Muara.
Wakil Menteri LHK Alue Dohong menjelaskan mangrove merupakan ekosistem yang berfungsi sebagai habitat beberapa spesies hewan laut dan burung serta dapat mencegah erosi dan abrasi pantai. Adanya polusi sampah dapat menyebabkan kerusakan ekosistem mangrove.
"Polusi sampah dapat menghilangkan nilai ekologi, nilai ekonomi, dan nilai sosial dari mangrove. Sehingga harus selalu kita jaga salah satunya dengan cara pengendalian sampah," tutur Alue.
Berdasarkan informasi Presidenri.go.id, kawasan hutan mangrove tersebut direhabilitasi sejak tahun 1992.
Luas kawasan mangrove mencapai 268 hektare. Sebelumnya merupakan lahan eks tambak ikan dan udang yang terbengkalai.
Sejak 1992 direhabilitasi, terdapat 92 jenis burung dan 33 jenis tanaman mangrove,” ucap Komang Tri.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas lahan mangrove di Provinsi Bali mencapai 2.143,97 hektare.
Dari luas tersebut, 19 hektare di antaranya termasuk kategori kerapatan jarang, serta masih terdapat habitat mangrove yang berpotensi dapat ditanami seluas 263 hektare.