Panasnya Rapat DPR Berujung Pengusiran Bos Krakatau Steel Silmy Karim

Andi M. Arief
14 Februari 2022, 15:23
krakatau steel, DPR
Katadata
Silmy Karim (kiri) menyampaikan pemaparan pada Public Expose Krakatau Steel 2020 di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Silmy Karim diusir dari rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Senin (14/2).

Rapat tersebut setidaknya memiliki dua bahasan yang beririsan langsung dengan KRAS, yakni alasan pemberhentian fasilitas blast furnace (BF) KRAS dan pemberhentian operasi pabrik pengolahan besi PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) di Kalimantan Selatan.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi yang memimpin RDP itu mempertanyakan alasan KRAS dalam menutup operasi kedua fasilitas produksi tersebut.

Bambang menduga ada praktik terselebung yang mengubah bisnis utama KRAS dari produksi baja menjadi pedagang baja dan mengistilahkan KRAS sebagai "Maling teriak Maling". 

"Yang saya unik ini gimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini Jangan maling teriak maling gitu-lah. Jangan kita ikut bermain, pura-pura nggak ikut bermain, kan" tutur Bambang.

Silmy langsung menanggapi pernyataan Eddy.

"Maksudnya maling gimana Pak?," tanya Silmy.

Bambang kemudian menghubungkan keputusan KRAS dengan penyelewengan pos tarif baja yang dilakukan salah satu anggota Indonesia Iron and Steel Industri Association (IISIA), yakni Kimin Tanoto. Sebagai informasi, Silmy juga menjabat sebagai Ketua Umum IISIA paa saat ini.

" Anda menyatakan bahwa ini ingin memperkuat, tapi di satu sisi Anda ingin menghentikan (pabrik blast furnace). Jadi mana semangat untuk memperkuatnya?kalau dengan cara -cara begini," tutur Bambang.

Simly langsung menanggapi pernyataan Bambang dengam mengingatkan bahwa dia datang ke DPR atas nama Krakatau Steel.

"Saya di sini sebagai Direktur Utama Krakatau Steel, bukan Ketua IISIA" kata Silmy. 

Tidak lama, beberapa Anggota Komisi VII tidak terima dengan perilaku Silmy yang tidak mengindahkan etika persidangan yakni memotong pembicaraan dan dianggap menantang kepada sidang.

"Anda tolong ini dulu hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok Anda kayaknya nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," tutur Bambang.

Pimpinan rapat lain dan anggota DPR pun sependapat dengan opini Anggota Komisi VII yang mulai riuh secara daring maupun luring. 

"Baik kalau harus keluar, kita keluar. Saya tidak ada maksud kami menantang. Makasih," ucap Silmy sembari keluar dari ruangan rapat. 

 Sebelum diusir dari ruang rapat, Silmy menjelaskan pemberhentian blast furnace Krakatau Steel dilakukan setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sementara itu, operasi Meratus Jaya Iron & Steel dihentikan setelah 35 bulan berjalan karena biaya transportasi yang tidak masuk dalam skala keekonomian karena lokasi pabrik. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement