Crypto: Mengenal Uang Kripto Sampai Cara Transaksinya
Maret 2020, ketika pandemi Covid-19 pertama muncul di Indonesia, semua sektor terdampak virus ini. Tentu ekonomi, terutama investasi, berubah drastis. Banyak harga saham jatuh pada saat itu.
Tapi untuk sebagian orang, momentum tersebut membawa dampak positif. Mereka yang paham investasi membeli saham dalam jumlah yang tidak wajar. Tren berinvestasi pun meningkat. Banyak orang belajar berbagai instrumen investasi, mulai dari saham, reksandana, emas, sampai crypto.
Investasi pada aset crypto atau cryptocurrency memang mulai populer akhir-akhir ini. Banyak orang penasaran dengan uang kripto yang dianggap baru ini, sehingga sempat menjadi tranding di berbagai media sosial.
Bagi yang baru mendengarnya mungkin akan bertanya-tanya seputar crypto. Simak ulasan lengkap seputar uang kripto berikut ini.
Apa Itu Crypto?
Cryptocurrency atau crypto adalah mata uang virtual yang dijamin oleh cryptography. Sementara itu, definisi lain dari mata uang kripto adalah mata uang yang digunakan untuk bertransaksi satu orang dengan orang lain secara online.
Mata uang ini mulai populer tidak hanya di Indonesia, juga di luar negeri. Pada Februari 2020, terdapat 10 negara yang masyrakatnya memiliki uang kripto dalam jumlah banyak. Nigeria merajai posisi dengan persentase 34 persen diikuti dengan Vietnam dan Filipina dengan persentase sebesar 21 persen dan 20 persen.
Masyarakat Nigeria memanfaatkan ponsel pintar miliknya untuk menggunakan dan mengirimkan uang melalui transaksi di berbagai toko. Dan di negara tersebut, uang kripto biasa digunakan untuk opsi pembayaran pada toko online. Oleh sebab itu, masyarakat Nigeria sangat akrab dengan uang kripto.
Secara sederhana uang kripto dapat diartikan sebagai uang digital. Namun ketika Anda ingin berinvestasi di cryptocurrency ada beberapa istilah penting yang harus dipahami. Berikut ini istilah-istilah penting tersebut:
- Bull market: istilah yang digunakan saat kondisi pasar sedang naik.
- Market bear: kebalikan dari bull market, market bear atau bear market merupakan istilah ketika pasar tengah menurun.
- FOMO atau Fear of Missing Out: istilah yang digunakan untuk menyebut investor yang umumnya pemula yang masih belajar dan mudah untuk mengikuti orang lain.
- Pump and Dump: istilah ini digunakan untuk menggambarkan strategi yang sedang dilakukan investor crypto. Pump digunakan ketika harga mata uang tersebut sedang meningkat, sedangkan dump istilah yang digunakan saat harga mata uang sedang turun.
- Whale: istilah ini digunakan untuk menyebut mereka yang memiliki uang kripto dalam jumlah besar, minimal 5 persen dari seluruh aset digital yang disimpan di pasar kripto.
- FUD atau Fear, Uncertainty, and Doubt: merupakan istilah stratgei yang digunakan para investor jika ingin menurunkan harga uang kripto supaya mereka bisa membeli dengan harga murah.
- HODL: istilah yang digunakan untuk permainan kata yang diacak atau anagram.
- Rekt: istilah yang digunakan untuk menyebut pemain yang kalah. Dalam investasi, istilah ini digunakan untuk mereka yang salah dalam mengambil keputusan misal menjual saat harga murah dan membeli saat harga sedang mahal.
- No Cointer: istilah yang digunakan untuk menyebut orang yang tidak memiliki aset crypto atau untuk mereka yang menjual seluruh mata uang kripto yang mereka miliki.
- To The Moon: istilah untuk menggambarkan uang kripto yang sedang naik bahkan mencapai puncak mulai dari nilai sampai jumlah penjualan.
- Cryptoses: merupakan istilah yang digunakan untuk rasa antusias atau rasa penasaran yang tinggi terhadap mata uang kripto.
Sejak mulai booming, crypto mendapatkan banyak respons dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat biasa sampai para ahli untuk memberikan pendapatnya. Di antara pendapat banyak orang tentu saja ada yang pro dan ada juga yang kontra. Mereka yang pro dengan uang kripto beranggap bahwa uang kripto:
- Terhindar dari inflasi.
- Biaya transaksinya murah, praktis, dan cepat.
- Fleksibel atau tak berafiliasi dengan bank.
- Keuntungannya jelas.
Sementara itu, mereka yang kontra berpendapat bahwa cryptocurrency:
- Fluktuasi nilainya tinggi.
- Tidak ada aturan yang mengatur prihal pemberhentian perdagangan sementara.
- Tidak memiliki aset dasar atau underlying asset.
- Dan tidak memiliki legalitas bank sentral
Terlepas dari pro dan kontra uang kripto, ternyata masih banyak orang menggunakan mata uang tersebut untuk berinvestasi. Begitulah penjelasan tentang apa itu crypto, pro kontra uang kripto dan beberapa istilah dalam cryptocurrency yang harus Anda pahami sebelum memutuskan untuk memiliki mata uang digital ini.
Kelebihan dan Kekurangan Crypto
Selain menimbulkan pro dan kontra, uang kripto memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan:
- Bersifat universal, maksudnya seluruh dunia mengenal dan menggunakan mata uang ini. Untuk memiliknya tidak ada syarat khusus, berbeda dengan sistem perbankan yang ada syarat khusus untuk setiap nasabahnya.
- Sistem transaksinya cepat. Transaksi yang ada di cryptocurrency dapat dikatakan cepat hanya sekitar beberapa menit hingga satu jam saja. Dibandingkan dengan transaksi yang dilakukan antarbank internasional yang membutuhkan lebih dari sehari.
- Transaparansi jelas. Setiap pemilik crypto bisa melihat transaksi yang pernah dilakukannya. Semua transaksi tersaji dalam bentu angka-angka yang artinya Anda tidak bisa mengetahui transaksi tersebut dilakukan oleh siapa, namun bisa mengetahui jumlah transaksi yang dilakukan.
- Bisa dikendalikan sendiri. Kelebihan terakhir yang dimiliki uang kripto adalah semua tanggung jawab atas uang tersebut milik pibadi masing-masing. Pengguna kripto juga memiliki kuasa untuk mengatur uang kripto miliknya dan bertanggung jawab atas hal tersebut.
Kekurangan:
Selain kelebihan, ada juga kekurangan yang dimiliki oleh yang crypto ini. Berikut kekurangannya;
- Rawan kejahatan. Banyak orang seringkali memanfaatkan uang digital ini untuk keperluan transaksi ilegal, dan yang mengkhawatirkan adalah teransaksi tersebut tidak bisa dilacak sehingga tidak tahu siapa yang melakukannya.
- Jika lupa password maka uang bisa hilang. Kekurangan berikutnya cukup mengkhawatirkan terlebih untuk Anda yang sangat pelupa. Karena menggunakan sistem password, jika lupa maka sangat berisiko uang kripto yang Anda miliki di akun tersebut bisa hilang.
- Sering disebut ilegal. Siapa sangka ternyata masih ada negara yang menganggap cryptocurrency ini ilegal dan tidak bisa digunakan untuk transaksi jual beli. Meskipun di Indonesia sendiri uang kripto diperbolehkan, namun tetap diawasi dengan ketat agar tidak merugikan pihak manapun.
Panduan Investasi Uang Kripto
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi menggunakan uang kripto alangkah baiknya jika Anda mengetahui terlebih dahulu beberapa panduan investasinya:
Pahami Risiko
Hal pertama yang harus anda ketahui adalah risiko yang akan didapatkan. Investasi pada uang kripto termasuk high risk artinya risikonya sangat besar. Ketika nilainya sedang naik bisa sangat tinggi namun saat turun bisa sangat jatuh.
Pahami Jenis dan Karakteristik Crypto
Uang kripto sangat banyak jenisnya mulai dari Bitcoin, Etherium, Tether, XRP, sampai Dogecoin. Semua jenis tersebut memiliki karakteristik masing-masing, dan Anda harus mengetahuinya sebelum membeli uang kripto.
Pahami Legalitas Pedagang Kripto
Saat ini Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mencatat setidaknya ada 13 perusahaan yang terdaftar sebagai pedagang aset kripto. Anda harus memastikan membeli uang kripto hanya pada perusahaan yang telah terdaftar di Bappebti karena berarti perusahaan tersebut telah memenuhi syarat dan kredibilitasnya dapat dipertanggung jawabkan.
Pahami Keamanannya
Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa crypto memiliki risiko yang rawan akan kejahatan di internet. Oleh sebab itu, pastikan telah mengetahui langkah atau strategi yang harus dilakukan untuk menjaga agar uang kripto Anda tetap terjaga dengan aman.
Cara Membuat Akun dan Transaksi Uang Kripto
Setelah mengetahui berbagai hal yang harus diperhatikan sebelum memiliki uang crypto. Kini anda Aisa mulai membuat akun dan beli uang kripto. Berikut ini beberapa caranya:
1. Membuka rekening pada perusahaan penjual aset kripto yang telah memiliki izin.
2. Langkah selanjutnya, perusahaan yang telah Anda pilih akan melakukan verifikasi KYC atau Know Your Customer. Dan melewati tahapan lainnya seperti upload dokumen identitas yang dibutuhkan.
3. Anda akan melewati tahapan Customer Due Dilligence atau CDD yang merupakan tahapan ketika penyedia layanan, dalam hal ini perusahaan yang Anda pilih, menggali berbagai transaksi keuangan yang pernah Anda lakukan.
4. Jika lulus, Anda akan langsung disetujui sebagai pelanggan atau investor di perusahaan tersebut dan akan mendapatkan akun untuk transaksi jual beli uang kripto.
5. Saat mulai transaksi Anda bisa mulai dengan setor data ke reking terpisah dengan perusahaan aset fisik kripto. Sebanyak 70% disimpan oleh lembaga kliring dan 30% di perusahaan fisik aset kripto.
6. Semua transaksi jual beli harus dilakukan menggunakan mata uang rupiah.
7. Kripto yang sudah dimiliki akan disimpan oleh perusahaan komiditi aset kripto di depository dan bersifat hot wallet atau yang terhubung ke internet dan cold wallter yang tidak terhubung ke internet.
8. Mekanisme transaksi yang digunakan, lembaga kliring akan melakuakn verifikasi terhadap pengelola yang menyimpan uang tersebut.
9. Perusahaan kripto, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpnan akan melaporkan transaksi kepada Bappebti dan bursa berjangka secara berkala.