Regulasi yang Membuat Industri Baja Tidak Bertambah Sehat

Yuliawati
Oleh Yuliawati
16 Desember 2018, 08:00
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim
Ilustrator Katadata/Betaria Sarulina
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim

Sepanjang 2018, industri baja nasional menghadapi tekanan akibat serbuan produk impor asal Tiongkok. Dampaknya merugikan banyak produsen di dalam negeri, termasuk perusahaan baja milik negara, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Serbuan impor baja asal Tiongkok merupakan buah dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya. Tujuan sebenarnya untuk menurunkan waktu tunggu barang di pelabuhan (dwelling time), namun malah membuka celah masuknya impor baja dengan modus mengganti Harmonized System (HS) dari baja jenis carbon steel menjadi jenis alloy steel.

(Baca: Krakatau Steel Keluhkan Pemalsuan Produk Impor Asal Tiongkok)

Silmy Karim, yang menjadi Direktur Utama Krakatau Steel sejak September 2018, mengupayakan agar Permendag tersebut direvisi. “Saya perjuangkan untuk revisi Permedag. Pekan lalu (minggu pertama Desember) konon sudah direvisi,” katanya dalam wawancara khusus dengan Yuliawati, Aria Wiratma dan Hindra Kusuma dari Katadata.co.id di kantornya, Selasa (11/12).

Setelah revisi Permendag Nomor 22/2018, mantan Direktur Utama PT Pindad ini optimistis industri baja nasional akan tumbuh positif. Tahun depan, Silmy memperkirakan Krakatau akan mencetak laba, setelah dalam lima tahun merugi.

Sepanjang 2018 terjadi serbuan baja impor dari Tiongkok. Apa penyebabnya kesalahan kebijakan atau dampak perang dagang AS-Tiongkok?

Perang dagang tidak begitu mempengaruhi. Namun yang mempengaruhi itu Permendag Nomor 22 tahun 2018, di mana baja termasuk produk atau komoditas yang bisa masuk ke Indonesia tanpa melalui proses border.

Proses post border inspection tak dilakukan oleh Bea Cukai, sehingga banyak terjadi penyalahgunaan HS number untuk menghindari bea masuk. Akibatnya produk baja lokal menjadi tidak kompetitif. Dalam hitungan bulan, ada peningkatan impor sekitar 59% pada kuartal pertama 2018 (dibandingkan periode yang sama tahun lalu).

Saat saya bergabung di Krakatau Steel, saya petakan permasalahnya. Saya perjuangkan untuk revisi Permedag No. 22/2018. Pekan lalu konon sudah direvisi.

Apa saja langkah memperjuangkan revisi Permendag Nomor 22/2018?

Saya melakukan pendekatan-pendekatan, bukan hanya di tingkat menteri, saya juga bertemu bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ketika saya bertemu Bapak Presiden Joko Widodo, saya sampaikan untuk meningkatkan kompetisi daya saing industri dalam negeri, baja adalah mother of industry. Bila industri baja tidak sehat, maka dampaknya tidak semata ke industri baja tapi juga industri dalam negeri.

Setelah revisi Permendag Nomor 22/2018, apakah industri baja dalam negeri mampu bersaing dengan impor asal Tiongkok?

Masalah persaingan tentu perlu melihat beberapa faktor. Kami lihat tentu regulasi yang membuat (industri baja) tidak bertambah sehat. Persaingan sehat itu ketika level playing field sama, kemudian memiliki visi untuk mengembangkan industri nasional.

Pengalihan HS number dari carbon steel ke alloy steel, membuat importir bebas bea masuk. Akibatnya kami sudah kalah 25-28%. Tidak mungkin bersainglah (dengan kondisi seperti itu). Sangat jarang industri mendapat untung lebih dari 20%. Bisa untung 5-10% itu sudah bagus.

Kami khawatir persaingan tidak sehat akan menyebabkan menurunnya daya saing nasional. Itu juga yang sudah dirasakan oleh Amerika Serikat sehingga Presiden (Donald Trump) memproteksi perekonomian dan industrinya.

AS itu negara yang menjunjung tinggi ekonomi pasar, namun melakukan intervensi. Indonesia jangan terbelenggu aturan-aturan takut melanggar WTO. Banyak strategi yang tidak melanggar WTO yang dapat melindungi industri dalam negeri.

Jadi perang dagang AS-Tiongkok itu sebenarnya tak perlu terlalu dikhawatirkan?

Memang perlu, tapi jangan berlebihan. (Soal Permendag) jangan sampai setelah revisi, tetap impor dimudahkan. Jangan mengambil untung hanya dalam jangka singkat, tapi berdampak pada kepentingan jangka waktu yang lama.

Industri itu kalau sudah mati, mengembalikannya tidak mudah. Kita menjaga jangan sampai terjadi deindustrialisasi. Pak Presiden Jokowi kan sudah bilang harus bangun industri setelah infrastruktur.

Krakatau berencana mengakuisisi pabrik baja lokal yang hampir bangkrut pada 2019. Selain itu, membangun pabrik Hot Strip Mill (HSM) 2. Bagaimana dampaknya terhadap produksi baja perusahaan?

Kami akan beroperasi dalam waktu dekat, fasilitas blast furnace itu untuk memproduksi crude steel, itu sebesar 1,5 juta ton. Dari crude steel ini dapat diproses lagi, salah satunya menghasilkan Hot Strip Mill (HSM).

Proses HSM menambah satu fasilitas produksi sebesar 1,5 juta ton. Artinya, output HSM semakin banyak, kurang lebih kapasitasnya bisa memenuhi sekitar 4,5 juta ton.

Bagaimana rencana pembangunan klaster baja di Cilegon yang memproduksi 10 juta ton dengan mengajak investor strategis?

Program 10 juta ton salah satu eksekutornya Krakatau Steel, karena lokasi klaster di Cilegon. Untuk investasi tambahan menjadi 10 juta ton, membutuhkan dana sekitar US$ 5-7 miliar. Itu  angka yang tidak sedikit, sekitar Rp 60 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...