BC Beri Pembebasan Impor Rp1,62 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
27 Agustus 2020, 15:34
Ditjen Bea dan Cukai
Katadata

Jakarta –Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai terus memberi fasilitas untuk penanganan Covid-19, sekaligus membantu pemulihan ekonomi nasional. Hingga Agustus 2020, realisasi pemberian fasilitas untuk percepatan pelayanan impor dan menjaga stabilitas harga alat-alat kesehatan tersebut telah tersebar ke berbagai sektor.

Berdasarkan data hingga 19 Agustus 2020, fasilitas fiskal impor barang untuk penanggulangan Covid-19 telah diberikan, dengan total nilai impor mencapai Rp6,95 triliun. Adapun total realisasi fasilitas pembebasan bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI) sebesar Rp1,62 triliun.

Jenis fasilitas yang dimanfaatkan oleh importir di antaranya melalui skema barang hibah bagi yayasan/lembaga sosial (PMK 70/2012), barang yang diimpor oleh Pemerintah Pusat/ Daerah (PMK 171/2019), dan barang untuk alkes Covid-19 (PMK 34/2020 jo 83/2020).

Fasilitas yang diberikan dari skema tersebut berupa pembebasan BM, tidak dipungut PPN, dan dikecualikan dari pungutan PPh 22 Impor. Dengan rincian pembebasan BM sebesar Rp610,6 miliar, tidak dipungut PPN sebesar Rp683,02 miliar, dan dikecualikan dari pungutan PPh 22 sebesar Rp333,75 miliar.

Penerima fasilitas pembebasan BM dan PDRI paling banyak menggunakan skema PMK 34. Hingga 19 Agustus 2020, nilai fasilitas dengan skema PMK 34 mencapai Rp1,18 triliun. Diikuti fasilitas pembebasan dengan skema PMK 171 sebesar Rp326 miliar, dan skema PMK 70 sebesar Rp116 miliar.

Berdasarkan data Bea Cukai hingga 14 Agustus 2020, nilai impor dan realisasi pemberian fasilitas  berdasarkan PMK 34/2020 jo 83/2020 hingga Juli 2020 terus menurun dan sedikit meningkat pada minggu pertama Agustus 2020.

Kenaikan impor di minggu pertama Agustus dikarenakan impor Rapid Test oleh dua perusahaan, dengan nilai impor Rp253 miliar dan total fasilitas sebesar Rp35 miliar.

Bea Cukai berkomitmen untuk melayani masyarakat 24 jam selama 7 hari dan memberi berbagai kemudahan melalui fasilitas dan relaksasi kebijakan di tengah kondisi pandemi Covid-19, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan alat-alat kesehatan.

Bagi pengguna jasa maupun masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai 1500225 (live web chat di bit.ly/bravobc) maupun melalui media sosial @beacukairi.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...