Omzet Airbnb di Indonesia Tembus Rp 1 Triliun, Pengusaha Hotel Gerah

Pingit Aria
24 November 2017, 14:25
AirBnB
AirBnB
Caravan trailer di AirBnB

Kehadiran penyedia jasa akomodasi berbasis digital seperti Airbnb telah membuat gerah pengusaha perhotelan. Mereka pun meminta pemerintah agar segera menerbitkan regulasi. Menjawab polemik ini, Head of Public Policy Airbnb untuk kawasan Asia Tenggara, Mich Goh pun buka suara.

"Konsep home sharing juga telah membantu dalam menyalurkan manfaat wisata di luar destinasi liburan pada umumnya, memungkinkan beragam komunitas memperoleh manfaat dari pariwisata dan perhotelan," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (24/11).

Menurut dia, Airbnb justru memudahkan para pelancong untuk mendapatkan hunian yang cepat dan mudah. Di pihak lain, masyarakat lokal yang menyewakan propertinya, baik berupa kamar, rumah, apartemen, hingga villa juga akan mendapat tambahan pemasukan.

Goh menjelaskan sampai saat ini, ada lebih dari 880 ribu tamu yang datang ke Indonesia dengan menggunakan jasa Airbnb. Sementara, uang sewa yang diterima pemilik properti di Indonesia telah melebihi Rp 1 triliun dalam setahun terakhir.

(Baca juga: Pemerintah Akan Atur Penyedia Akomodasi Online seperti Airbnb)

Goh menjelaskan, konsep home sharing pada dasarnya justru memberikan keuntungan banyak pihak mulai dari diversifikasi pariwisata hingga menghasilkan aktivitas ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal.

Tuan rumah (host) Airbnb mendapat 97% dari biaya sewa yang mereka tentukan sendiri. Dalam setahun terakhir, tuan rumah di Indonesia pada umumnya memperoleh Rp 28,4 juta atau US$ 2.100. Total pendapatan seluruh tuan rumah sebesar Rp 1,15 triliun atau US$ 84,6 juta.

"Sebagian besar uang yang dihasilkan oleh platform Airbnb tetap berada di masyarakat setempat," ujarnya.

Dengan manfaat yang cukup besar ini, Goh pun meminta pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan regulasi mengenai bisnis home sharing seperti yang dijalankan Airbnb. Dia memprediksi model bisnis yang dijalankan Airbnb akan berkembang pesat di Indonesia.

"Kami sangat berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam membentuk peraturan yang bertanggung jawab dan memungkinkan konsep home sharing untuk berkembang dan terus memberikan keuntungan bagi Indonesia," tuturnya.

(Baca juga: Pengusaha Siap Bantu Pemerintah Raih Target 20 Juta Turis di 2019)

Goh menjelaskan, ada lebih dari 220 juta kedatangan tamu sejak Airbnb didirikan pada tahun 2008. Selain penyewaan properti pribadi, Airbnb juga mengakomodasi hotel-hotel tradisional untuk menyewakan kamar di seluruh dunia.

Goh juga membantah tuduhan pengusaha hotel Indonesia yang menyatakan Airbnb tidak membayar pajak. Menurut dia, Airbnb tetap mengikuti peraturan yang berlaku di setiap negara. “Indonesia tidak terkecuali, dan kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mencapai tujuan ini," ujarnya.

Untuk itu, Airbnb memastikan tuan rumah dan tamu membayar pajak sesuai ketentuan yang diatur pemerintah setempat. Sejak 2014, Airbnb telah mengumpulkan pajak ke lebih dari 340 komunitas di seluruh dunia. Di mana, para tamu telah membayar Rp 6,9 triliun atau US$ 510 juta untuk pajak perjalanan dan wisata.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...