Setelah Cantrang, Menteri Susi Larang Pocongan Penangkap Lobster

Michael Reily
10 Juli 2017, 17:58
Tangkapan Ikan Menurun Drastis
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Nelayan tradisional menarik jaring menggunakan jaring \"ered\" di Pantai Timur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (14/3). Cuaca tidak menentu disertai angin kencang dan hujan deras menyebabkan hasil tangkapan ikan menurun, dari biasanya mendap

Kementerian Kelautan dan Perikan sedang berupaya untuk menekan penyelundupan benih lobster yang diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp 201 miliar. Setelah cantrang, alat tangkap benih lobster yang disebut pocongan pun dilarang.

"Menangkap benih lobster itu dilarang, pocongan biasanya dipakai untuk menangkap benih lobster, jadi enggak boleh," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMKHP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina di kantornya, Jakarta, Senin (10/7).

Menurut Rina, penyelundupan banyak terjadi di sentra-sentra lobster yang berlokasi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Padahal, telah ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56 Tahun 2017 tentang larangan dan pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan dari wilayah Indonesia.

(Baca juga: Kisruh Larangan Cantrang, Menteri Susi Minta Tidak Dipolitisir)

Rina mengatakan, tahun lalu petugas menggagalkan penyelundupan sekitar satu juta benih lobster dengan nilai Rp 201 miliar. Pihak KKP, sambung dia, memperketat jalan keluar penyelundupan, yaitu di bandara dan pelabuhan.

Bukan hanya itu, Rina menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan kepolisian, bea cukai, imigrasi, untuk memburu bandarnya. "Kalau di luar exit entry point, kewenangan karantina tidak ada, jadi kita harus bersama aparat," kata dia.

Dia menyayangkan sikap para nelayan yang tidak sabar menangkap benih lobster dengan pocongan. Dia menghitung jika penjualan satu kilogram benih lobster hanya sebesar Rp 20 ribu sampai Rp 35 ribu dan dijual saat dewasa, harga jualnya bisa mencapai Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu.

"Kalau itu (benih lobster) besar dan bisa hidup, bisa berapa keuntungan nelayan," katanya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...