Indeks Perilaku Anti Korupsi Membaik, Praktik Calo Makin Dijauhi
Masyarakat Indonesia cenderung semakin menghindari praktik korupsi, termasuk penggunaan jasa calo untuk mengakses layanan publik. Hal itu tercermin dari hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap 10 ribu rumah tangga di 33 provinsi dan 170 kabupaten/kota pada Februari 2017 lalu.
Dalam surveinya, BPS menyatakan, indeks persepsi anti korupsi mencapai 3,71 pada skala 0-5. Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan 2015 lalu yang hanya 3,59.
“Semakin mendekati angka lima, berarti masyarakat kita cenderung semakin anti korupsi,” kata Deputi Bidang Statistik BPS M Sairi Abullah kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (15/6).
(Baca juga: Enggan Bahas Hak Angket, Jokowi: Jangan Ada Pikiran Lemahkan KPK)
Dari hasil survei, ditemukan juga bahwa indeks perilaku anti korupsi masyarakat perkotaan mencapai 3,86. Sementara pada masyarakat perdesaan indeksnya hanya 3,53.
Faktor lain yang mempengaruhi persepsi anti korupsi adalah tingkat pendidikan. BPS mencatat, indeks perilaku anti korupsi pada masyarakat lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke bawah sebesar 3,58, lulusan Sekolah Mennegah Atas sebesar 3,99 sementara untuk lulusan SMA ke atas indeksnya mencapai 4,09.