Didesak NU dan Muhammadiyah, Jokowi Disebut Tak Setuju Pilkada Ditunda

Pingit Aria
21 September 2020, 18:37
Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mengunakan alat pelindung diri dan menjaga jarak saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih Pilkada Kota Bandar Lampung tahun 2020 Kelurahan Durian Payung, Bandar Lampung, Lampung, Sen
ANTARA FOTO/Ardiansyah.
Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mengunakan alat pelindung diri dan menjaga jarak saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih Pilkada Kota Bandar Lampung tahun 2020 Kelurahan Durian Payung, Bandar Lampung, Lampung, Senin (20/7/2020). Petugas PPDP wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat melakukan kunjungan ke rumah warga untuk mencocokan data pemilih dalam pilkada serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung pada 9 Desember mendatang.

Desakan untuk menunda Pilkada 2020 terus mengemuka di tengah pandemi Covid-19. Di antara desakan itu berasal dari dua ormas besar, PBNU dan Muhammadiyah. Bagaimana sikap Presiden Joko Widodo?

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menyatakan, Pilkada 2020 akan tetap digelar sesuai jadwal. "Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel dalam keterangan pers, Senin (21/9).

Fadjroel mengatakan, Jokowi tak setuju Pilkada 2020 ditunda karena tak ada yang bisa memprediksi kapan wabah corona berakhir. Sementara, kepala daerah yang habis masa jabatannya perlu dipilih penggantinya.

"Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," ujarnya.

Lebih lanjut, Fadjroel mengatakan, negara lain di dunia yang tetap menjalankan pemilu di tengah pandemi corona. Amerika Serikat (AS) misalnya, akan menggelar pemilihan presiden pada November 2020 mendatang.

Menurut dia, Indonesia bisa menjadikan hal ini sebagai contoh. "Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi," ujarnya.

Istana mengingatkan, yang terpenting protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat di dalam tiap tahapan Pilkada 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadi lonjakan penyebaran atau klaster saat Pilkada digelar.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas," ujarnya.

Fadjroel juga menyebut bahwa Pilkada 2020 diharapkan menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi bagi masyarakat sehingga bisa bangkit bersama. Pilkada juga harus menjadi ajang adu gagasan dan tindakan untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Desakan Tunda Pilkada

Sebelumnya, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) kompak meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada 2020. Kedua organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia ini menilai Pilkada serentak sebaiknya tidak dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta kepada KPU, pemerintah, partai politik dan semua pihak terkait untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. "Untuk menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pilkada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," kata Sekretaris Umum Abdul Mu'ti dalam konferensi pers virtual, Senin (21/9).

Alasannya, pelanggaran protokol Kesehatan sudah tampak sejak tahapan awal pilkada. "Kita lihat baru pendaftaran dan sosialisasi saja terjadi klaster-klaster baru. Bahkan kita liat kekhawatiran semua pihak pelaksanaan pilkada gak mematuhi protokol, perayaan-perayaan dilakukan, dan pengumpulan massa terjadi," kata Mu'ti.

Dorongan penundaan Pilkada serentak 2020 menguat setelah lantaran banyak pasangan calon yang melanggar protokol. Di antaranya, dengan membawa massa saat mendaftar ke KPU pada 4-6 September lalu.

Bawaslu bahkan telah mencatat, sebanyak 316 bakal pasangan calon dari 243 daerah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pendaftaran.

Desakan serupa disampaikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. PBNUmeminta pemerintah untuk menunda tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 karena pandemi virus corona di Indonesia yang belum berakhir.

Terlebih, kasus positif masih terus bertambah dengan angka ribuan setiap hari. Berikut datanya:

 

Pernyataan PBNU disampaikan oleh Ketua Umum Said Aqil Siraj. "Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020," kata Said dalam keterangan resminya, Minggu (20/9).

Said berpendapat, melindungi kelangsungan hidup manusia dengan protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Sebab, penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

Melihat persoalan itu, Said berharap agar anggaran Pilkada bisa digunakan untuk penanganan wabah corona bagi masyarakat. "Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial," kata Said.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...