Terdorong Pandemi, Pembayaran Zakat di GoPay Naik 3 Kali Lipat

Fahmi Ahmad Burhan
22 April 2021, 17:02
Sedekah dengan QRIS di Kotak Infaq Nahdlatul Ulama (KOIN NU), hasil kerja sama antara Nahdlatul Ulama dengan GoJek dan GoPay di Kantor Pengurus Besar NU, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sedekah dengan QRIS di Kotak Infaq Nahdlatul Ulama (KOIN NU), hasil kerja sama antara Nahdlatul Ulama dengan GoJek dan GoPay di Kantor Pengurus Besar NU, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Platform teknologi finansial (fintech) pembayaran GoPay mencatatkan peningkatan tiga kali lipat transaksi zakat secara digital. Hal tersebut terdorong oleh tren banyaknya orang melakukan pembayaran zakat secara nir-sentuh (contachless) untuk menghindari penularan virus corona.

"Pada 2020, nilai transaksi pembayaran zakat meningkat tiga kali lipat dibandingkan 2019," kata Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata dalam konferensi pers virtual pada Kamis (22/4).

Sebagaimana diketahui, ada dua jenis zakat dalam Islam. Pertama, zakat fitrah yang wajib dikeluarkan umat Muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran. Besarannya setara 3,5 liter makanan pokok di daerah yang bersangkutan. Di Indonesia, makanan pokok yakni nasi atau beras.

Kedua, zakat mal yang nilainya 2,5% dari jumlah harta tersimpan dalam setahun.

Sedangkan, untuk donasi digital secara keseluruhan, termasuk infak dan sedekah, pada 2020 GoPay mencatat angkanya meningkat 2,5 kali lipat. Total, pengguna GoPay telah menyalurkan donasi digital sepanjang tahun lalu sebesar Rp 136 miliar.

Budi mengatakan, peningkatan tersebut terjadi karena perilaku masyarakat yang berubah saat pandemi. "Pengumpulan donasi sekarang banyak yang mengandalkan teknologi," kata Budi.

GoPay sendiri memfasilitasi pembayaran zakat melalui fitur GoTagihan. Kemudian ada menu khusus membayar zakat. Lalu, pengguna membayar sesuai ketentuan nominalnya dan langsung dipotong dari saldo GoPay. 

Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan di masjid atau lembaga-lembaga amil zakat yang menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...