Cek KK Online Mandiri, Mudah, Cepat, dan Praktis

Siti Nur Aeni
19 Agustus 2021, 08:00
Cek KK Online Mandiri, Mudah, Cepat, dan Praktis
ANTARA FOTO/Jojon/hp.
Ilustrasi cek KK online menggunakan ponsel pintar.

Kartu keluarga atau KK merupakan bukti identitas yang berisi data anggota keluarga. Dokumen ini sangat penting karena salah satu  yang disyaratkan dalam urusan administrasi negara. Maka dari itu, penting untuk membuat kartu keluarga dan memperbaharui jika ada perbaikan data. Bila sudah memiliki kartu keluarga, tidak ada salahnya untuk melakukan cek KK secara berkala.

Pengecekan ini diperlukan untuk memastikan bahwa nomor identitas dan data lainnya di dalam kartu keluarga tersebut tidak keliru. Tenang saja, karena untuk melakukan pengecekan sudah bisa secara online. Ingin tahu bagaimana cara cek KK online? Simak penjelasan berikut ini.

Cek KK Online di Web dukcapil.kemendagri.go.id

Cara KK pertama yang bisa Anda pilih secara online yakni melalui website resmi milik Kementerian Dalam Negeri. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka terlebih dahulu browser yang terpasang di HP atau PC .
  2. Akses link dukcapil.kemendagri.go.id.
  3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
  4. Apabila NIK yang Anda masukkan benar, secara otomatis data dari kartu keluarga tersebut akan muncul. Akan tetapi jika NIK yang dimasukkan salah atau tidak terdaftar, pencarian tidak bisa ditemukan.

Cek KK di Media Sosial

Cara kedua yang bisa dipilih yakni cek KK online melalui media sosial baik Facebook atau Twitter milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Untuk caranya anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pertama bisa buka terlebih dahulu akun Facebook “Halo Dukcapil” atau akun Twitter @ccdukcapil.
  2. Kemudian kirimkan pesan atau Direct Message (DM) ke akun tersebut berisikan permohonan pengecekan kartu keluarga.
  3. Disarankan untuk melakukan permohonan pada jam kerja agar bisa direspon dengan lebih cepat.

Cek No KK dengan NIK melalui WhatsApp

Alternatif lainnya yang bisa anda lakukan ketika hendak cek nomor KK online yakni bisa melalui nomor WhatsApp. Cara ini bisa dikatakan mudah dan tentu saja aman. Berikut ini beberapa langkah untuk melakukan pengecekan nomor KK melalui WhatsApp:

  1. Simpan terlebih dahulu nomor +628118005373 pada ponsel pintar anda.
  2. Kemudian kirimkan pesan singkat berisikan data seperti NIK, nama lengkap, nomor HP, nomor KK, dan tujuan anda mengirim pesan tersebut.
  3. Kirimkan pesan ke nomor yang sudah anda simpan sebelumnya.
  4. Tunggu sampai 1 x 24 jam, jika masih belum ada respon anda bisa menghubungi kembali atau mencoba melakukan pengecekan dengan cara lain.

Cek Nomor Kk Online menggunakan Email

Selain menggunakan media sosial Facebook dan Twitter, anda juga bisa melakukan cek KK online melalui email. Adapun cara untuk mengecekanya sebagai berikut:

  1. Kirimkan email ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com.
  2. Anda bisa mengisi subjek “Permohonana Pengecekan KK” dan mengisi badan email sesuai dengan tujuan anda mengirimkan email tersebut.
  3. Isikan juga nomor NIK dengan benar untuk mempermudah pengecekan.
  4. Kirimkan email tersebut dan tunggu sampai 24 jam.
  5. Disarankan untuk mengirimkan email pada jam dan hari kerja agar bisa mendapatkan respon lebih cepat.

Cara Membuat Kartu Keluarga yang Hilang atau Rusak

Selain cek KK online, saat ini pembuatan kartu keluarga yang hilang atau rusak juga bisa dilakukan dengan menggunakan sistem online pada website demo.dukcapil.online. Pada website tersebut juga dijelasakan persyaratan berserta dengan mekanisme pengajuannya. Untuk informasi lebih lengkapnya, berikut ini kami berikan rangkumannya.

Persyaratan Pengajuan Layanan Pembuatan KK yang Hilang/ Rusak

Syarat untuk melakukan pembuatan KK yang hilang atau rusak tidaklah banyak. Syaratnya yaitu:

  1. Buku nikah yang telah dilegalisasi atau Surat Keterangan Nikah Belum Tercatat yang dikeluarkan oleh KUA setempat.
  2. Surat Keterangan Hilang dari pihak kepolisian apabila kartu kelurga tersebut hilang.

Mekanisme Pengajuan

Untuk mendapatkan kartu keluarga baru ada setidaknya tujuh mekanisme yang harus dilakukan. Penjelasan mengenai mekanisme tersebut sebagai berikut:

  1. Pertama, persiapkan terlebih dahulu syarat yang dibutuhkan.
  2. Lakukan pengajuan layanan.
  3. Kemudian isi formulir pengajuan sesuai dengan benar.
  4. Unggah dokumen yang dibutuhkan.
  5. Pihak dinas akan memproses pengajuan yang anda lakukan.
  6. Selanjutnya dinas terkait akan melakukan penerbitan kartu keluarga yang baru.
  7. Setelah kartu keluarga terbit, anda bisa mengunduh file tersebut.

Cara Mengajukan Pembuatan Kartu Keluarga

  1. Buka terlebih dahulu web demo.dukcapil.online.
  2. Selanjutnya anda bisa klik opsi “Buat Pengajuan Baru”
  3. Jika anda sudah memiliki akun, maka bisa login dengan menggunakan NIK dan password yang sudah anda buat. Namun jika anda belum memiliki akun, anda bisa klik bagian untuk daftar akun.
  4. Selanjutnya isi seluruh data yang dibutuhkan dan ikuti sampai tahap pengajuan selesai.

Cara Cek NIK Online

Selain nomor KK, banyak diantara kita juga yang mencari cara untuk cek NIK atau nomor KTP elektronik. Sama seperti nomor kartu keluarga, NIK juga bisa dicek melalui sistem online dengan berbagai pilihan. Berikut ini cara untuk cek NIK secara online.

Cek di Web Kemendagri

  1. Buka dukcapil.kemendagri.go.id
  2. Kemudian pada menu e-KTP bisa isi NIK milik anda.
  3. Apabila nomor tersebut valid, maka akan muncul tampilan data diri anda secara lengkap.

Cek melalui Media Sosial

Sama dengan cek KK online, ketika ingin cek NIK melalui media sosial anda bisa langsung mengirimkan pesan singkat ke akun Facebook atau Twitter Dukcapil. Pengecekan melalui media sosial ini mudah dan cepat.

Cek melalui Email

  1. Buka halaman email lalu kirimkan pesan melalui callcenter.dukcapil@gmail.com.
  2. Lalu kirimkan pesan dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_HP#Keluhan.
  3. Ketika anda cek NIK menggunakan cara ini, maka anda harus meninggu respon kurang lebih 1 x 24 jam.

Cek melalui WhatsApp

Cek NIK dengan menggunakan WhatsApp ini bisa langsung mengirimkan pesan singkat ke nomor 0813-2691-2479. Format pesan singkat yang bisa anda kirimkan yakni KTP, NIK, Kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Biasanya pengecekan dengan nomor ini juga membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dibandingkan dengan pengecekan melalui call center secara langsung

Demikian penjelasan mengenai cek KK online yang bisa anda lakukan. Cara-cara tersebut mudah dan sangat praktis sehingga anda bisa melakukan pengecekan kapan saja dan dimana saja.

Editor: Redaksi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...