Definisi Lembaga Keuangan, Apa Saja Fungsi, Jenis, dan Manfaatnya?

Image title
Oleh Yandi M. Rofiyandi
6 Juli 2022, 11:20
Definisi Lembaga Keuangan, Apa Saja Fungsi, Jenis, dan Manfaatnya?
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Lembaga keuangan hampir selalu ada dalam kegiatan keseharian masyarakat. Orang menyimpan uang, meminjam uang, menggadaikan barang untuk dapat pinjaman, dan sebagainya. Semua kegiatan itu termasuk dalam lingkup lembaga keuangan.

Karena lekat dengan kehidupan sehari-hari, penting bagi masyarakat memahami seluk beluk lembaga keuangan. Apa definisi lembaga keuangan? Apa fungsi, manfaat, serta peranan lembaga keuangan? Apa saja contoh dan jenis lembaga keuangan?

Definisi Lembaga Keuangan

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan, lembaga keuangan adalah lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain, misalnya kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya. Bank dan lembaga keuangan nonbank merupakan lembaga keuangan. 

Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No.792 Tahun 1990 menyebutkan bahwa lembaga keuangan ialah seluruh badan usaha yang bergerak di bidang keuangan. Hal yang dilakukan adalah menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat atau nasabah terutama untuk biaya investasi pembangunan.

Apa itu Lembaga Keuangan?

Penjelasan mengenai apa itu lembaga keuangan dapat dilihat dari definisi lembaga keuangan menurut para ahli. Ahmad Rodoni dalam buku “Lembaga Keuangan Syariah” menyebutkan arti lembaga keuangan adalah salah satu badan usaha yang kekayaannya berbentuk aset keuangan (financial assets) maupun non-financial assets.

Adapun Kasmir dalam buku “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya” menyebutkan pengertian lembaga keuangan merupakan wadah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang kegiatannya bisa hanya menghimpun dana saja atau hanya menyalurkan atau mungkin bisa kedua-duanya. 

Dahlan Siamat dalam buku “Manajemen Lembaga Keuangan” menyatakan arti lembaga keuangan ialah badan usaha yang kekayaannya dalam bentuk aset keuangan dibanding aset non-finansial atau riil. Lembaga keuangan itu sudah memberikan kredit atau pembiayaan terhadap nasabah dan menanamkan dananya pada surat yang berharga.

Fungsi Lembaga Keuangan

Ada beberapa fungsi lembaga keuangan, antara lain: 

1. Penghimpun Dana

Lembaga keuangan mengeluarkan berbagai macam dokumen berharga seperti saham obligasi dan klaim keuangan lainnya. Dengan fungsi ini, masyarakat dapat menyimpan dana mereka secara lebih aman serta minim risiko. Lembaga keuangan juga menyediakan layanan seperti tabungan, deposito, giro, maupun kredit, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun jangka panjang.

2. Penyalur Dana

Lembaga keuangan dapat menyalurkan dana agar masyarakat dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan. Melalui fungsi inilah lembaga keuangan dapat mengelola serta mengembangkan dana yang sudah terhimpun dari masyarakat.

3. Pemberi Pinjaman

Fungsi lain lembaga keuangan sebagai badan usaha yang memberikan pinjaman kepada masyarakat, terutama lembaga keuangan bukan bank, seperti pegadaian. Pemberian pinjaman biasanya disertai jaminan.

Umumnya barang yang dipakai sebagai jaminan antara lain barang elektronik seperti HP, laptop, kulkas, komputer, televisi, motor, sertifikat rumah, dan emas. Sedangkan jaminan surat berharga biasanya memakai surat BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).

4. Mempermudah Kegiatan Transaksi

Lembaga keuangan dapat memudahkan kegiatan transaksi. Segala kegiatan yang berhubungan dengan finansial menjadi lebih mudah dan praktis. Di era digital ini, banyak institusi keuangan yang melakukan inovasi terutama dalam hal produk dan pelayanan. Transaksi keuangan jadi lebih gampang dengan fitur-fitur yang makin canggih.

5. Fungsi Likuiditas

Lembaga keuangan berfungsi sebagai lembaga yang mampu menyediakan uang cash di waktu yang tepat bagi masyarakat saat dibutuhkan. Fungsi ini membuat masyarakat tidak lagi risau akan terjadinya krisis uang tunai yang beredar.

6. Pemindah Aset

Lembaga keuangan dapat berfungsi sebagai pemindah aset. Caranya adalah dengan memberikan pinjaman sejumlah dana kepada pihak lain agar dikelola dalam jangka waktu tertentu. Sumber pinjaman tersebut berasal dari tabungan masyarakat di suatu lembaga.

Jenis-jenis dan Contoh Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan terdiri dari bank dan non-bank.

Lembaga Keuangan Bank

1. Bank Sentral

Bank sentral merupakan institusi atau badan usaha nasional yang berfungsi untuk menjaga stabilitas nilai mata uang yang berlaku di sebuah negara. Di Indonesia, yang berperan sebagai bank sentral adalah Bank Indonesia (BI).

Lembaga ini termasuk lembaga negara yang sifatnya independen. Artinya, lembaga tersebut bebas menjalankan semua tugas dan wewenangnya tanpa adanya campur tangan dari pemerintah maupun pihak lain.

Halaman:
Editor: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...