• Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 78 triliun.
  • Korps Adhyaksa juga sedang menggarap sejumlah kasus korupsi jumbo lain hingga membuat kepercayaan publik terhadap lembaga ini mengungguli Komisi Pemberantasan Korupsi.
  • Di sisi lain, KPK justru tengah disorot tajam akibat rentetan persolaan mulai dari polemik tes wawasan kebangsaan, pelanggaran kode etik, hingga kasus Harun Masiku yang tak kunjung selesai. 

Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi lahan sawit yang melibatkan PT Duta Palma. Keduanya adalah mantan Bupati Indragiri Hulu M Thamsir Rachman dan Surya Darmadi, pemilik Duta Palma.

Menilik taksiran kerugian negara, ini salah satu kasus dengan nilai terbesar yang pernah ditangani aparat. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kedua tersangka tersebut merugikan negara hingga Rp 78 triliun.

Sebagai perbandingan, kerugian negara di kasus Asabri dan Jiwasraya masing-masing ‘hanya’ Rp 22 triliun dan Rp 16 triliun. Sementara kasus korupsi PT Garuda Indonesia, yang juga sedang ditangani Kejaksaan, kerugiannya sekitar Rp 8,8 triliun. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kasus ini bermula pada 2003 ketika Surya Darmadi main mata dengan Thamsir Rachman. Ini terkait dengan izin lokasi dan izin usaha perkebunan sawit di Indragiri Hulu.

Lahan seluas 37.095 hektare diberikan kepada perusahan-perusahaan di bawah payung Duta Palma.  Ada PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu dan PT Kencana Amal Tani.

Pemberian izin itu bermasalah sebab dilakukan di kawasan hutan. Sebagai Kepada Daerah, Thamsir diduga melabrak kelengkapan izin tanpa menerbitkan izin prinsip dan analisis dampak lingkungan (Andal). Duta Palma bahkan tidak mengantongi izin pelepasan kawasan hutan dan Hak Guna Usaha. 

Sebelum fokus menangani kasus Duta Palma, Kejaksaan Agung sebetulnya tengah sibuk menelisik kasus korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk. Dalam kasus ini, Kejaksaan menetapkan eks Dirut Garuda Emirsyah Satar sebagai tersangka suap. Padahal, Emir sendiri sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. 

Korupsi Garuda Indonesia dan Duta Palma juga bukan satu-satunya kasus yang ditangani Kejaksaan. Saat ini, Kejaksaan juga mengusut sejumlah kasus lain seperti pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan, dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN, dugaan korupsi pembelian tanah PT Adhi Persada Realti. Ada juga kasus dugaan korupsi impor baja, kasus pabrik blast furnace Krakatau Steel, serta dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast. 

KONFERENSI PERS JAKSA AGUNG
KONFERENSI PERS JAKSA AGUNG (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.) 

Tingkat Kepercayaan Tinggi

Beberapa waktu terakhir, Kejaksaan Agung memang terlihat kian agresif memburu koruptor. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Kejaksaan bahkan lebih aktif menangani kasus korupsi ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Melansir data Indonesian Corruption Watch (ICW), sejak 2021 Korps Adhyaksa telah menangani 371 kasus. Sementara Kepolisian menangani 130 kasus, dan KPK hanya 32 kasus korupsi. Kinerja Kejagung pun terpantau meningkat sejak 2020. Pada tahun tersebut, ada peningkatan kasus dari 109 menjadi 259 kasus atau setara 137%. 

Menurut mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo, Kejaksaan Agung unggul dalam penanganan korupsi karena lebih berani menangani kasus bernilai besar. Ini juga didukung oleh beberapa petinggi Kejagung yang pernah mengabdi di KPK. Ini misalnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi. 

Sementara KPK justru banyak kehilangan peneliti terbaiknya setelah polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Kasus itu membuat sekitar 80 orang pegawai KPK keluar dari lembaga tersebut. “Padahal, KPK dulu dikenal karena integritas karyawannya dan berani mengungkap kasus besar,” kata Yudi. 

Persoalan birokrasi juga membuat Kejaksaan Agung dinilai lebih unggul dari KPK. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan Kejaksaan Agung punya cabang di berbagai wilayah. Sementara KPK didesain sebagai lembaga yang khusus menangani perkara korupsi bernilai tinggi. “Secara kekuatan dan kelembagaan itu KPK sangat rapuh,” kata Feri

Agresivitas Kejaksaan dalam memburu koruptor membuat tingkat kepercayaan terhadap lembaga ini mengungguli KPK dan Kepolisian. Survei Indikator pada Mei dan Juni menegaskan hal tersebut.

Dalam dua survei di Mei, sebanyak 49,4 % responden cukup percaya kepada Kejaksaan Agung, mengungguli KPK dengan 46,4 %. Sementara di bulan Juni, sebanyak 65,4 % responden cukup percaya kepada Kejaksaan dibandingkan dengan perolehan KPK sebanyak 63,4 %.

Riset terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Juli 2022 juga menunjukkan Kejaksaan Agung dipercaya ketimbang KPK. Korps Adhyaksa memeproleh tingkat kepercayaan 70%, dibandingkan dengan KPK yang hanya 63%. 

“Jadi KPK berada di nomor buncit [kategori lembaga penegak hukum] dalam tingkat kepercayaan,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan.

Masalah KPK

Peneliti Indonesian Corruption Watch Kurnia Ramadhana mengatakan saat ini Kejaksaan lebih dipercaya oleh masyarakat. Namun itu bukan mengejutkan. Menurutnya, kondisi ini tidak terlepas dari kisruh internal di KPK. Mulai dari polemik tes wawasan kebangsaan yang akhirnya membuat puluhan pegawai KPK keluar, hingga kontroversi para pimpinan KPK. 

Kurnia menuturkan Ketua KPK Firli Bahuri misalnya, setidaknya sudah dua kali melanggar kode etik. Pertama, dugaan kebocoran informasi operasi tangkap tangan (OTT) ketika ia menjabat Deputi Penindakan. Kedua, ketika Firli menggunakan helikopter mewah untuk perjalanan keluarga.

Kode etik juga dilanggar oleh Lili Pintauli Siregar terkait komunikasinya dengan pihak tersidik dan kasus gratifikasi tiket MotoGP Mandalika. Lili, akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK. “Kasus Harun Masiku yang belum tertangkap juga berdampak besar. Tentu kita tidak bisa berharap lagi kepada KPK,” kata Kurnia.

Kurnia menjelaskan perbedaan utama KPK dan Kejaksaan Agung saat ini adalah tingkat responsivitas masing-masing lembaga untuk melihat persoalan. Kurnia mencontohkan, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksan mulai meningkat pada Mei 2021 ketika lembaga itu mengusut kasus minyak goreng. 

“Tentu itu kami apresiasi meski belum cukup. Karena kalau bicara kerugian negara yang besar maka isinya bukan hanya pada proses penyidikan dan penetapan tersangka, tapi pemulihan kerugian keuangan negaranya seperti apa,” kata Kurnia.

KPK pun dinilai harus berbenah untuk memulihkan kepercayaan publik. Kurnia menjelaskan proses pemilihan pimpinan KPK pada akhir 2023 nanti memilih sosok yang memiliki integritas kokoh.

Selain itu, pemerintah dan lembaga legislatif harus mengembalikan UU KPK seperti sedia kala. “Hanya itu yang bisa kita lakukan, dan tidak mungkin kita berharap pada Firli untuk mengubah keadaan hari ini, karena penyebab utamanya dia juga,” kata Kurnia.  

SIDANG ETIK WAKIL KETUA KPK LILI PINTAULI SIREGAR
SIDANG ETIK WAKIL KETUA KPK LILI PINTAULI SIREGAR (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.) 

Kendati demikian, Kurnia juga menolak usul pembubaran KPK yang mulai berhembus. Menurutnya, ICW optimistis KPK masih bisa berbenah sesuai dengan mandat awal terbentuk. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Feri Amsari. Meskipun kinerja KPK sedang turun, ia menilai KPK telah memiliki salah satu ciri lembaga antikorupsi dengan kinerja yang baik. Ciri yang dimaksud yakni adanya perlawanan balik dari koruptor kepada lembaga antikoruptor yakni KPK.

“Selama itu tidak ada di Kejagung dan kepolisian, bagi saya itu korupsi kecil-kecilan,” kata Feri. 

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami