Mengenal Prinsip hingga Ciri-ciri Ekonomi Kreatif

Image title
12 November 2021, 17:20
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan pidato saat peluncuran Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 di Kemenparekraf, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Kemenparekraf meluncurkan program Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 yang bertaju
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan pidato saat peluncuran Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 di Kemenparekraf, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Kemenparekraf meluncurkan program Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 yang bertajuk "Produk Indonesia Untuk Ekonomi Kuat" yang diharapkan dapat memberi kesempatan bagi masyarakat mendapatkan pelatihan kewirausahaan di bidang industri kreatif.

Pada era ekonomi modern ini transaksi sudah banyak dilakukan dengan sistem digital, konsep ekonomi kreatif juga ikut semakin bergaung. Mengutip jurnal Sekolah Bisnis Manajemen Binus University, ekonomi kreatif memiliki makna sebagai sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.

Konsep ekonomi kreatif sendiri akan didukung sebagai potensi atas industri kreatif yang kini berkembang begitu pesat. Seiring proses berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.

Definisi Ekonomi Kreatif

Sebelum istilah ekonomi kreatif tenar dan menjadi salah satu nama lembaga di Indonesia, para ekonom telah membangun istilah mengenai ekonomi kreatif tersebut. Salah satunya adalah John Howkins yang mengungkapkan dalam bukunya yang berjudul The Creative Economy: How People Make Money from Ideas, dirinya menjelaskan bahwa ada tiga peradaban dalam teori ekonomi. Antara lain:

Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian. Kedua, gelombang ekonomi industri. Ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Kemudian, dalam prediksinya akan ada gelombang keempat yang merupakan gelombang ekonomi kreatif dengan berorientasi pada ide dan gagasan kreatif.

Dirinya juga menyebutkan bahwa ekonomi kreatif merupakan gelombang ekonomi baru yang lahir ada awal abad ke-21. Gelombang ekonomi baru ini mengutamakan intelektual sebagai kekayaan yang dapat menciptakan uang, kesempatan kerja, pendapatan, dan kesejahteraan. Inti dari ekonomi kreatif terletak pada industri kreatif, yaitu industri yang digerakkan oleh para kreator dan inovator.

Ciri-ciri Ekonomi Kreatif

Dari definisi para ilmuwan dan ekonom tersebut, para ekonom Indonesia antara lain: Ana Sopanah, Syamsul Bahri, dan Mohammad Ghozali mendefinisikan ciri-ciri dari ekonomi kreatif dalam buku mereka yang berjudul Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal. Buku terbita Gramedia pada 2020 itu memberikan ciri-ciri ekonomi kreatif sebagai berikut:

1. Adanya Kreasi Intelektual

Pada poin pertama dari ciri ekonomi kreatif adalah penekanan pada pentingnya kreativitas. Maka dari itu, kreativitas dan juga keahlian dalam suatu sektor sangat dibutuhkan dan menjadi salah satu ciri utama dari ekonomi kreatif.

2. Mudah Diganti

Kreasi dan inovasi harus terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan aktivitas ekonomi. Tujuannya agar bisa diterima oleh pasar dan bermanfaat bagi konsumen. Oleh karenanya persaingan di masa ekonomi kreatif sangatlah kencang, bila tidak memiliki identitas khusus yang jelas dan daya tarik di pasar maka akan dengan mudah tergeser oleh produk lainnya. 

3. Distribusi Secara Langsung dan Tidak Langsung

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...