Tak Hanya Tanah, Jokowi Minta Tambak Masyarakat juga Disertifikasi

Ameidyo Daud Nasution
9 Oktober 2017, 12:56
jokowi
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas tentang perkembangan implementasi program pengentasan kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/7). Presiden menekankan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di masyarakat dan pelaksan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar aset-aset yang dimiliki masyarakat segera disertifikasi. Tidak hanya tanah, lahan pertanian, dan tempat ibadah, dia juga meminta agar aset lain seperti pertambakan juga diberikan setifikat kepemilikan.

"Tambak rakyat ini harus segera disertifikatkan," kata Jokowi dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, Jumat (6/10). Dia mengungkapkan hal ini saat membagikan 1.422 sertifikat tanah di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

 Sertifikasi ini penting untuk menghindari sengketa yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Presiden berharap dengan adanya sertifikat kepemilikan ini bisa mengurangi konflik. Selain itu, sertifikat kepemilikan aset ini bisa membantu masyarakat mendapatkan pendanaan untuk meningkatkan usahanya.

(Baca: Jokowi Perintahkan Menteri ATR Percepat Pembagian Sertifikat Tanah)

Sertifikat ini bisa dijaminkan ke perbankan agar masyarakat bisa mendapatkan pinjaman. Namun, Presiden juga mengingatkan agar masyarakat mempertimbangkan secara matang sebelum meminjam uang ke bank. Jangan sampai masyarakat tidak bisa membayar cicilan pinjamannya.

"Mau ‘disekolahkan’ (diagunkan), saya tahu. Tidak apa-apa silakan. Tapi dihitung, dikalkukasi, bisa menyicil setiap bulan atau tidak. Kalau tidak bisa, jangan. Hati-hati kalau mau pinjam ke bank," kata Presiden.

Mengingat pentingnya fungsi dan manfaat sertifikat tersebut, Jokowi juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga dan menyimpan sertifikat yang dimiliki di tempat yang aman. Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut dengan cara di-fotokopi, agar kalau hilang dapat segera diurus ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Apalagi ini adalah bukti hak hukum masyarakat atas tanahnya sendiri.

"Saya titip, ini (sertifikat) disimpan baik-baik, ditaruh di plastik biar kalau rumahnya bocor tidak kehujanan sertifikatnya. Dan difotokopi (sertifikatnya) agar kalau hilang masih punya fotokopinya untuk diurus lagi ke BPN biar cepat," ujar Jokowi.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...