Jokowi Perintahkan Menteri ATR Percepat Pembagian Sertifikat Tanah

Ameidyo Daud Nasution
18 September 2017, 19:04
Seritikat Tanah
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Warga menunjukkan sertifikat tanah yang baru diserahkan oleh Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa selama ini penerbitan sertifikat tanah masih lamban. Dia pun memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah ini untuk masyarakat.

Dia mengungkapkan banyak sekali masalah sengketa lahan dikarenakan masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Permasalahan kerap terjadi antara individu, perusahaan, bahkan kerap terjadi sengketa lahan antara masyarakat dengan pemerintahnya sendiri. Hal ini terjadi di hampir semua provinsi. 

"Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada Pak Menteri BPN percepat yang namanya penyerahan sertifikat untuk rakyat,"  kata Jokowi dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin (18/9).

Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan 4.212 sertifikat lahan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Adapun di Kabupaten Magelang pemerintah membagikan sebanyak 500 hingga 1.000 sertifikat tanah per tahun. Jokowi menganggap jumlah ini masih terlalu sedikit dan lambat.

(Baca: Jokowi Akan “Bagi-bagi” Lahan Perhutani untuk Rakyat)

Presiden pun menginstruksikan Menteri Sofyan untuk mempercepat kerjanya. Dia memberikan target kepada BPN untuk menerbitkan dan membagikan sebanyak 17 ribu sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Magelang pada tahun ini. "Biar cepat. Di Jawa Tengah sendiri ada 21,5 juta bidang tanah, yang disertifikat baru 10 juta lebih sedikit. Baru 49 persen," ujarnya.

Jokowi juga menargetkan tahun ini pemerintah bisa menerbitkan 5 juta sertifikat tanah bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Sementara pada tahun depan, targetnya ada sebanyak 7 juta sertifikat tanah dapat dibagikan oleh pemerintah kemudian bertambah lagi sebanyak 9 juta sertifikat pada 2019.

Terkait dengan pembagian sertifikat hak atas tanah ini, Presiden Jokowi mengimbau agar masyarakat bisa menggunakan secara bijak. Sertifikat ini harus dimanfaatkan untuk hal yang produktif, seperti untuk meningkatkan usaha dengan cara menggadaikannya ke bank.

"Dihitung dan dikalkulasi. Dipakai untuk usaha apa harus dihitung dulu. Bisa mengangsur setiap bulan tidak? Kalau tidak bisa tidak usah, bisa hilang nanti (sertifikatnya)," kata Jokowi.

(Baca juga: Bagi-bagi Sertifikat, Jokowi Kenang Masa 9 Tahun Kontrak Rumah)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...