YLKI Minta Diskon Tarif Listrik Diperluas Bagi Pelanggan 1.300 VA

Image title
26 Juli 2021, 12:22
listrik, subsidi listrik, ppkm, ylki, diskon tarif listrik, listrik 1300, listrik 900
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya.

Yayasan Lembaga konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk memperluas subsidi tarif listrik bagi pelanggan golongan 1.300 Volt Ampere (VA). Saat ini pemerintah hanya memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan 450 VA dan diskon 25% kepada pelanggan 900 VA.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi meminta agar pemerintah juga memperhatikan nasib dari pelanggan golongan 1.300 VA. Terutama bagi kelompok masyarakat perkotaan yang mengalami dampak paling serius dengan adanya pandemi Covid-19, mulai dari pengurangan gaji hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara jika dilihat, kelompok masyarakat perdesaan masih bisa bekerja secara normal.

"Kalau bicara PPKM ini yang terdampak kelompok urban karena pabrikan, mall, kantor harus ditutup," ujar dia Tulus dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (26/7).

Pemberian diskon tarif listrik sangat penting bagi golongan 1300 VA, lantaran tidak semuanya berasal dari masyarakat mampu. Mengingat pemerintah beberapa waktu lalu pernah membatasi pemasangan listrik baru untuk golongan 450-900 VA.

Sehingga kelompok masyarakat yang seharusnya masuk dalam kategori tidak mampu terpaksa naik golongan ke 1300 VA karena kebijakan pemerintah. Banyak pelanggan listrik golongan 1300 VA yang secara finansial tidak mampu dan berhak mendapatkan diskon, tapi tidak dapat karena menjadi pelanggan 1300 VA.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan (stimulus listrik). Di antaranya diskon tarif, pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50% hingga Desember 2021.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan perpanjangan stimulus listrik ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa PPKM Darurat.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga akhir tahun 2021 dengan ketentuan sebagaimana telah diterapkan pada triwulan II dan triwulan III tahun 2021," ujar Rida dalam keterangan tertulisnya Senin (19/7).

Perpanjangan stimulus listrik merupakan tindak lanjut pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7). Dalam konferensi pers tersebut, Menkeu menyebutkan bahwa stimulus akan diperpanjang hingga akhir 2021.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...